blank
Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana sedang menyemprot kaca kantor Polres Kendal dengan disinfektan.(FOTO:SB/Agung)

KENDAL (SUARABARU.ID) – Polres Kendal melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat pelayanan publik maupun Masjid Al Mukmin yang berada di dalam komplek Polres Kendal, Jumat (20/3).

Penyemprotan ini dilakukan karena banyak aktivitas pelayanan publik di Polres Kendal, agar penyebaran virus Covid-19 tidak menyebar.

Selain Masjid, sasaran yang menjadi penyemprotan diantaranya tempat-tempat pelayanan masyarakat seperti pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Karena tempat pelayanan ini paling banyak dikunjungi masyarakat, sehingga penyemprotan dilakukan di seluruh ruangan mulai ruang tunggu dan ruang pelayanan yang ada di dalam.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, secara langsung ikut turun dalam melakukan penyemprotan di sejumlah ruangan pelayanan tersebut.

“Penyemprotan dilakukan sebagai langkah antisipasi, mengingat banyak masyarakat luar yang masuk ke lingkungan Polres Kendal untuk mengurus surat- surat,” kata Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana.

Selain itu, Kapolres juga mengatakan bahwa, langkah antisipasi yang telah dilakukannya itu sebagai bentuk kepedulian dari Polri terhadap kesehatan masyarakat, karena banyak ruang pelayanan masyarakat di Polres Kendal sehingga perlu dilakukan penyemprotan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

“Sedangkan untuk menjaga kesehatan anggota, setiap masuk ke lingkungan Polres Kendal dilakukan pengecekan suhu tubuh dan membiasakan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” tambah Kapolres.

Selain melakukan penyemprotan di tempat pelayanan umum dan masjid di komplek Mapolres Kendal, anggota juga mendapat arahan untuk terus menjaga kebersihan.

Bahkan, anggota Polres Kendal juga diajarkan 6 langkah cara mencuci tangan dengan benar, agar terbebas dari penyebaran penyakit terutama Covid-19.Agung-mm