KUDUS (SUARABARU.ID) – Ratusan pedagang Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah, menunggak pembayaran retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) atau sewa kios selama beberapa tahun yang nilai tunggakannya mencapai Rp1 miliaran.
“Dari nilai tunggakan sekitar Rp1 miliar tersebut, berasal dari ratusan pedagang karena total pedagang di Pasar Kliwon mencapai 2.600 pedagang,” kata Kepala Koordinator Pasar Kliwon Sugito di Kudus, Kamis.
Ia mencatat dari ratusan pedagang yang menunggak, sekitar 130 pedagang di antaranya hingga kini belum mengikat kontrak sewa kios dengan Dinas Pasar Kabupaten Kudus.
Pedagang yang belum mengikat kontrak secara otomatis juga belum membayar sewa kios sejak tahun 2016.
Untuk mengingatkan mereka, Dinas Pasar Kudus sudah berupaya menyurati para pedagang, termasuk upaya yang terbaru dengan menempelkan stiker bertuliskan “belum membayar retribusi PKD”.
Hal itu, sebagai bentuk pemberian efek jera karena akan diketahui oleh pedagang lainnya bahwa kiosnya masih menunggak.
Tunggakan tersebut juga menjadi perhatian dari pihak inspektorat maupun BPK dan mencatat sebagai piutang yang harus diselesaikan karena tidak hanya di Pasar Kliwon, melainkan terjadi pula di Pasar Bitingan dan Jember.
Adapun tarif sewa kios maupun ruko per meter persegi Rp500 ribu per bulan, sedangkan los sebesar Rp250 ribu per meter persegi per bulan.
Pedagang yang menunggak, ada yang beralasan belum memiliki uang dan ada yang berpegangan pada surat hak guna bangunan (HGB) hingga tahun 2021.
Ant-Ab