KUDUS (SUARABARU.ID) – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menjalani kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Tanah Air, setelah tiba di Kudus diimbau untuk menjalani tes penyakit virus COVID-19 sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Sifatnya hanya imbauan. Untuk tes COVID-19 bisa dilakukan di RSUD Loekmono Hadi Kudus dan gratis,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus.
Apalagi, lanjut dia, kunjungannya ke luar daerah tentu akan bertemu dengan sejumlah orang yang belum diketahui riwayat perjalannya.
Ia menjelaskan bahwa imbauan tersebut sebagai langkah antisipatif mencegah penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Kudus, mengingat saat ini tengah banyak temuan kasus corona. Ketika terindikasi, kata dia, mereka bisa langsung tertangani.
Imbauan untuk melakukan tes COVID-19 tersebut, kata dia, juga sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat.
Jumlah anggota DPRD Kudus yang menjalani kunjungan kerja (kunker) diperkirakan hampir semua anggota dewan untuk menjalani kunker ke sejumlah lokasi.
Untuk Komisi A DPRD Kudus menjalani kunjungan kerja ke Lampung Tengah, sedangkan Komisi B, Komisi C maupun Komisi D menjalani kunjungan kerja ke sejumlah kabupaten di Jawa Timur.
Kunjungan kerja tersebut, juga sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah, setidaknya ada tujuh kali agenda kegiatan DPRD Kudus di luar daerah.
Di antaranya, ada agenda lokakarya, kunjungan kerja komisi-komisi dalam provinsi maupun luar provinsi, serta kunjungan kerja alat kelengkapan baik dalam maupun luar provinsi.
Hingga kini, Kabupaten Kudus memang masih nihil temuan kasus COVID-19 positif karena sebelumnya warga Kudus yang sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Loekmono Hadi Kudus dinyatakan negatif setelah menjalani tes spesimen atau “swab” tenggorokan hingga dua kali di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ant-Tm