JEPARA (SUARABARU.ID) -Masyarakat Jepara dihebohkan dengan meninggalnya Ny. Lukitah ( 67 th ) warga desa Mambak RT 01 / RW 1 Kecamatan Pakis Aji Jepara Senin 16 Maret 2020.
Sebab ia meninggal didalam mobil ambulans milik Pemerintahan Desa Mambak yang di parkir di halaman RSUD RA Kartini menunggu penanganan petugas medis. Sebab IGD dalam keadaan penuh. Tentu banyak kalangan yang menyesalkan dan bahkan mengecam peristiwa ini.
Terkait dengan peristiwa tersebut manajemen RSUD RA Kartini menyampaikan permohonan maaf atas kekurangnyamanan dalam pelayanan, baik kepada keluarga maupun masyarakat.
Inilah kronologi Manajemen RSUD RA Kartini Jepara yang dikirim oleh Direktur Utama RSUD RA. Kartini Jepara, dr Dwi Susilowati, M.Kes . kepada Suara.Baru.Id.
Jam 12:58 WIB : Pasien datang ke IGD menggunakan ambulans desa tanpa diantar petugas kesehatan. Kondisi ambulans desa tersebut tanpa dilengkapi dengan alat medis dan brankar. Pasien hanya beralasakan tikar. Selanjutnya keluarga mendaftar di TPP 24 jam. pasien berada di atas mobil.
Pada pukul 13:00, pasien diperiksa oleh perawat dengan mengukur nadi dengan hasil frekuensi nadi 88x/menit, isi dan tegangan nadi kuat, suhu 36,5 derajat Celsius, sadar penuh, tampak anemis.
Kemudian pasien diedukasi untuk rawat inap. Saat itu jumlah pasien di IGD 25 orang dengan kapasitas 13 stretcher (bed IGD). Ada 12 bed extra yang sudah terisi pasien.
Kondisi pasien yang berada di dalam IGD berjumlah 25 orang dengan beberapa pasien dalam pengawasan ketat (Dengue Shock Syndrome, Bronkiektasis dengan impending gagal napas, Gagal jantung, Shock hypovolemic, Kejang ). Oleh karena itu oleh petugas yang memeriksa di mobil, menyarankan untuk dicarikan ke rumah sakit lain.
Namun keluarga pasien yang berjenis kelamin perempuan menjawab tetap menghendaki opname di RSUD RA Kartini dan mau menunggu. Kemudian setelah pemeriksaan tanda vital sopir ambulans desa diminta mencari posisi parkir di sekitar IGD. Pasien tersebut masuk antrian no.19.
Jam 14.45 WIB Petugas RSUD RA Kartini memanggil pasien yang belum bisa masuk IGD dan dilakukan pemeriksaan kegawatan terhadap pasien yang masih menunggu.
Keluarga pasien yang lain merespon panggilan petugas IGD dan dilakukan pemeriksaan ulang untuk menentukan tingkat kegawatan pasien. Tidak ada keluarga pasien Ny. Lukitah yang mendatangi IGD yang merespon panggilan petugas.
Jam 15.10 WIB – Salah satu keluarga pasien yang berjenis kelamin perempuan melapor bila ada pasien sesak napas di dalam mobil. Perawat pengamat mendatangi mobil ambulans desa yang terparkir kurang lebih 100 meter dari IGD.
Perawat tersebut meminta satpam untuk memanggil dokter, dan dokter langsung mendatangi pasien di ambulans desa. Pasien diminta oleh perawat dan dokter untuk dibawa mendekat ke IGD, namun keluarga pasien mengatakan sopir ambulans desa baru keluar dan tidak ada di tempat ambulans berada.
Jam 15.20 WIB -Sopir ambulans desa baru datang dan kemudian membawa ambulan desa ke IGD. Setelah pasien sampai di IGD pasien diangkat ke ruang tindakan bedah IGD dan diperiksa di meja tindakan ruangan bedah IGD. Dilakukan pemeriksaan rekaman jantung, dan pemeriksaan fisik lainnya
Jam 15.30 WIB – Pasien dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke instalasi pemulasaran jenazah dan dilayani oleh petugas pemulasaran jenazah.
Demikianlah penjelasan tentang kronologi pelayanan pasien atas nama Ny, Lukita usia 68 tahun dibuat agar tidak menjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Hadi Priyanto