blank
Masjid Agung Jawa Tengah

blankSEMARANG(SUARABARU.ID) – Pelaksana Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (PP-MAJT) di Jalan Gayamsari Semarang mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada semua jamaah Masjid Agung Jawa Tengah dan umat Islam pada umumnya. Surat tersebut dibuat tanggal 16 Maret 2020, ditandatangani oleh Ketua PP-MAJT Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dan Sekretaris Drs. KH. Muhyiddin, MA

Ketua PP-MAJT Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengatakan, surat himbauan tersebut berisi lima hal. Himbaun ini dibuat sebagai bentuk ihtiar PP-MAJT dalam menghambat dan menghindari penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Lingkungan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Kelima hal yakni, pertama; pembatasan kegiatan public di lingkungan MAJT hingga tanggal 30 Maret 2020. Kedua; MAJT akan melakukan pembersihan dan sterilisasi di lingkungan MAJT. Ketiga; Kunjungan ke Masjid Agung Jawa Tengah untuk sementara ditiadakan hingga tanggal 30 Maret 2020. Keempat; jamaah selalu mencuci tangan saat masuk lingkungan Masjid Agung Jawa Tengah. Dan Kelima ; untuk jamaah yang sedang sakit supaya melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
“Dan tidak kalah penting adalah perbanyak istighfar, baca sholawat dan berdoa,” kata Noor Achmad.

Agus Supri