JEPARA (SUARABARU.ID)- Normalisasi sungai dilakukan Pemkab Jepara dengan mengerahkan dua alat berat berjenis Backhoe. Timbunan material sampah, dan tanaman gulma yang menumpuk di muara Kaliwiso, di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Jepara, mulai dikeruk pada Kamis (12/3/2020). Sedikit demi sedikit, sedimentasi bercampur tumpukan sampah dan tanaman gulma mulai berkurang. Kondisi muarapun berangsur membaik.
Kepala Dinas PUPR Ary Bachtiar menuturkan, proses pengerukan paling tidak memakan waktu sampai sepuluh hari kedepan. “Mulai hari ini posisi alat berat sudah dilapangan, dan langsung kerja melakukan pengerukan. Mungkin butuh waktu sampai minimal sepuluh hari kira-kira”. Tutur Ary.
Material yang berupa sampah akan dibawa ke TPA Sampah Bandengan. Sedangkan endapan material dianfaatkan untuk menimbun cekungan tanah di sekitar Stadion Gelora Bumi Kartini. Selain dua Backhoe, Pemkab Jepara juga mengerahkan lima unit truk pengangkut dari DPUPR.
Proses normalisasi juga sangat bergantung pada kondisi cuaca dan pasang air laut. Pemerintah dalam hal ini tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kerjasama antar instansi, selain itu pentingnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah.\
Ulil Abshor