blank
Ketua DPRD Kudus Masan saat meninjau Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kudus Masan berencana akan menerapkan larangan bagi Dinas PKPLH mengambil sampah dari perusahaan swasta, Mall hingga Rumah Sakit. Pasalnya, selama ini disinyalir truk-truk sampah milik dinas justru lebih banyak melayani perusahaan swasta daripada mengambil sampah dari pemukiman warga.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kudus Masan saat melakukan sidak di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo. Menurut Masan, kebijakan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Perda retribusi sampah yang kini tengah dalam pembahasan di DPRD Kudus.

“Ini sebagai pelayanan masyarakat yang maksimal. Selain itu, karena keterbatasan ruang (TPA), keterbatasan anggaran yang ada di Dinas PKLH dan armadanya juga terbatas,” kata Masan, Senin (9/3).

Menurut Masan, kebijakan tersebut berangkat dari kondisi ironis yang ada di masyarakat. Pihaknya sering mendapati banyak truk-truk sampah milik Dinas PKPLH setiap hari melayani pengambilan sampah di perusahaan-perusahaan.

Sementara, di banyak desa, sampah justru menumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS) selama berhari-hari.

“Ini kan ironis karena layanan masyarakat justru tidak diprioritaskan,”tandasnya.

Untuk itu, dalam Ranperda retribusi sampah yang tengah dibahas ini, akan diatur ketentuan dikmana perusahaan maupun pihak swasta lainnya harus bertanggungjawab sendiri terhadap pengelolaan sampah mereka.

“Udahlah, truk milik dinas fokus melayani pengambilan sampah warga,”tandasnya.

Masan juga menambahkan, kebijakan tersebut juga berdasar pada layanan sampah tidak diprioritaskan untuk profit. Ini terbukti di tahun 2019 silam, realisasi retribusi sampah yang berhasil dicapai Dinas PKPLH hanya Rp 880 juta.

Jumlah tersebut tentu tidak akan memadai jika dibandingkan dengan operasional, maintenance dan BBM armada. Sehingga, ke depan pengelolaan sampah akan lebih diarahkan ke pelayanan sosial saja.

Sementara Kabid Pertamanan dan Kebersihan Dinas PKPLH Kudus, Suparmin mengatakan setiap harinya produksi sampah di Kudus berkisar 120-130 ton. Untuk melayaninya, armada yang dimiliki Dinas PKPLH terbilang sangat terbatas yakni sebanyak 24 truk.

“Itu pun kondisinya banyak yang sudah tua dan membutuhkan perawatan,”ujarnya.

Tm-Ab