WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi kinerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).
Selain agenda rutin koordinasi dan evaluasi berkala, rakor yang akan dihelat di RM Kampung Dieng Siwuran Garung, Rabu (12/3) itu, dihadiri PPID seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan se-Kabupaten Wonosobo.
Rakor tersebut akan mendatangkan narasumber nasional, yaitu Duta Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional(SP4N) Indonesia untuk memberikan ilmu dan pengalaman bagi PPID di Wonosobo.
Kepala Bidang Informas dan Komunikasi Publik Diskominfo Wonosobo Hapipi menyebut upaya menghadirkan Duta LAPOR Nasional menjadi bagian dari keinginan untuk mengoptimalkan peran layanan aduan masyarakat di masing-masing OPD Pemkab Wonosobo.
“Sesuai amanat Pasal 36 dan 37 UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik penyelenggara wajib memberikan akses seluas luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada penyelenggara atas pemberian layanannya,” tuturnya, Senin (9/3).
Sarana Pengaduan
Layanan pengaduan, menurutnya, harus dikelola dengan baik dengan menyediakan sarana pengaduan, menugaskan pelaksana yang berkompeten, menangani pengaduan dan menindaklanjuti pengaduan. Tiap pengaduan yang masuk akan segera direspon.
Dalam Perpres No 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, disebutkan SP4N yang merupakan integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik berjenjang pada setiap penyelenggara negara pada sistem informasi pelayanan publik.
Menyambut Perpres tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pemkab Wonosobo telah menerbitkan SK Bupati No 490.1 /449/2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pengelola Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
“Terbentuknya Tim tersebut menjadi fasilitas untuk memudahkan akses masyarakat maupun stakeholder untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi dan permintaan informasi. Warga dengan fasilitas yang ada bisa melakukan pengaduan dengan cepat dan mudah,” sebutnya.
Melalui rakor bersama Duta LAPOR Nasional diharapkan segenap pemangku kepentingan dalam ekosistem LAPOR SP4N di Pemkab Wonosobo menjadi lebih memahami peran dan fungsi masing-masing dalam alur layanan aduan masyarakat melalui layanan berbasis online.
Muharno Zarka-Wahyu