GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Ganja seberat 0,5 gram ditemukan petugas di pagar Rutan Klas IIB Purwodadi. Barang haram itu terbungkus rapi dalam plastik kecil yang ditaruh di atas sebatang sabun di dalam kotak dan dibungkus dengan plastik hitam.
Kali pertama, barang tersebut ditemukan Wisnu, penjaga rutan tersebut. Saat itu, dirinya hendak bergantian jaga pos sekitar pukul 13.15 WIB, Jumat (6/3/2020).
“Saya melihat ada barang mencurigakan di atas branggang dekat tembok luar. Setelah saya dekati, saya serahkan pada kepala rutan,” ujar Wisnu.
Benda mencurigakan tersebut dibuka Ka Rutan Klas IIB Purwodadi, Sulichin. Setelah dibuka, barang tersebut berupa kotak sabun. Di dalamnya ada plastik kecil berisi ganja yang ditempelkan di atas sabun.
“Setelah kami buka, ternyata berisi sabun tetapi di atasnya ditempel plastik kecil berisi ganja,” ujar Sulichin yang kemudian melaporkan penemuan ganja tersebut ke Polsek Purwodadi.
Menurut Sulichin, dugaan sementara ganja tersebut sudah tercampur dengan tembakau virgin dan diperkirakan akan diterima salah satu tahanan atau narapidana di rutan tersebut.
“Dugaan kami, barang tersebut berasal rekanan dari dalam (tahanan atau napi-red). Sebenarnya ada CCTV tetapi menghadap ke dalam, sehingga yang terekam hanya pas jatuhnya barang tersebut di branggang dekat tembok,” ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya bersama Polres Grobogan berencana melakukan razia per kamar tahanan atau narapidana. “Tidak hanya itu, kami juga akan melakukan tes urine untuk para tahanan dan narapidana. Kami cek satu per satu kamar dan jika ada y.ang mencurigakan, kami akan lakukan pemeriksaan dan tindak tegas,” tambah Sulichin.
Dikatakan Sulichin, penemuan benda narkotika ini merupakan kali pertama yang ditemukan di Rutan Klas IIB Purwodadi. Namun, pihaknya juga akan menelusuri kasus ini hingga mendapatkan titik terang.
“Kami akan telusuri kasus ini sebab dikhawatirkan ini modus lama tetapi baru saja terungkap kemarin,” pungkas Sulichin.
Hana Eswe