blank
BPBD Kabupaten Wonogiri, menggelar pelatihan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) inklusi bagi para relawan bencana fasilitator disabilitas.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) –  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri, melaksanakan peningkatan kapasitas pelatihan fasilitator di bidang Pengurangan Resiko Bencana (PRB) infklusi. Para pesertanya adalah para anggota Unit Lidi Kabupaten yang menjadi relawan disabilitas.

Kepala BPBD Kabupaten Wonogiri, Bambang Haryanto, menyatakan, pelatihan dilakukan selama dua hari, bertempat di ruang pertemuan Kantor BPBD Kabupaten Wonogiri, dan dibuka oleh Pj Sekda Wonogiri Drs Teguh Setyono MM. Kegiatan ini, sekaligus sebagai upaya penyiapan keberadaan para fasilitator relawan disabilitas di Kabupaten Wonogiri.

Pesertanya sebanyak 30 orang, terdiri atas 23 orang relawan disabilitas dan 7 orang relawan komunitas Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB). Pemateri dan fasilitator kegiatan, dibantu dari BPBD Provinsi Jateng, Unit Lidi Provinsi Jateng, dan dari PPRBM Surakarta, serta fasilitator dari FPRB Kabupaten Wonogiri.

Materi pelatihan menyangkut tentang kebijakan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PB) inklusi disabilitas, managemen PB, inklusi dalam aksi kemanusian, sensitivitas inklusif difabel, public speaking.

blank
Kepala BPBD Kabupaten Wonogiri, Bambang Haryanto (berdiri menghadap lensa), memberikan sambutan pada kegiatan pelatihan pengurangan resiko bencana inklusi bagi fasilitator relawan disabilitas.

Bukan Keltana
Para peserta pelatihan diharapkan mampu menerapkan mandat inklusi, paham aspek kunci dan indikator inklusi disabilitas, paham definisi disabilitas dan dampak bencana pada disabilitas. Juga melakukan PB inklusi secara praktis, yaitu informasi dan aksi bertindak.

Kamis (5/3), Kepala BPBD Kabupaten Wonogiri, Bambang Haryanto, memberikan tanggapan terkait dengan kegiatan pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) di Pagutan, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri. Mestinya, tandas Bambang Haryanto, materi yang diajarkan berkaitan dengan PB. Itu sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor: 24 Tahun 2007.

blank
Pelatihan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) inklusi digelar di ruang pertemuan Kantor BPBD Kabupaten Wonogiri. Diikuti oleh para fasilitator relawan bencana disabilitas.


Yang dalam hal tersebut, tidak terkait dengan baris berbaris, dan akan lebih sesuai bila ada keterlibatan dengan Dinas Tehnis Kabupaten yang membidangi kebencanaan. Di sisi lain, ada Perka BNPB Nomor: 1 Tahun 2012 tentang Destana, yang mana ada 20  indikator harus dipenuhi. Terkait ini, apa yang dilakukan di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, itu bukan merupakan pembentukan Keltana.

Bambang Pur