KENDAL(SUARABARU.ID)- Sebanyak 30 orang pegawai Puskesmas se- Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan tema “Pelaksanaan BLUD UPTD Puskesmas”, Rabu (4/3) di Ruang Merak Tirto Arum Baru Kendal.
Rakor yang dibuka Sekda Kendal Moh Toha ini, bertujuan mengkoordinasikan persiapan Puskesmas menjadi BLUD sehingga lebih fokus melayani masyarakat, mengsinkronkan semua Puskesmas di Kabupaten Kendal untuk mempersiapkan diri dengan segala sumber daya yang ada.
Selain itu, juga untuk menjad Badan Layanan Umum Daerah( BLUD) yang senantiasa siap menjadi pelayan terdepan kesehatan masyarakat.
Moh. Toha mengatakan, dengan berubahnya status menjadi BLUD, Puskesmas dapat meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat mengingat Puskesmas berkonsentrasi pelayanan pada upaya yang antara lain mencakup edukasi kesehatan serta pencegahan dan deteksi dini penyakit.
“Masyarakat tahunya pergi ke Puskesmas untuk berobat, untuk itu pelayanan kesehatan pada masyarakat jangan sampai terkendala aturan. Puskesmas harus bisa flexibel dalam mencurahkan pelayanan kesehatan setelah menjadi BLUD nanti,” kata Sekda Kendal Moh Toha.
Menurut Moh Toha, status BLUD memberikan Puskesmas fleksibilitas dikecualikan dari aturan pengelolaan keuangan yang berlaku umum, namun harus tetap ada aturan main. Selain itu, dengan peningkatan pelayanan dan efisiensi anggaran, pengelolaan keuangannya bisa dipertanggungjawabkan dan lebih efisien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Ferrynando Rad Bonay mengatakan, fungsi puskesmas fokus pada pelayanan kuratif dan rehabilitatif atau pengobatan. Maka orientasinya adalah pembayaran layanan kesehatan.
Sedangkan jika konsentrasinya lebih pada upaya promotif dan preventif, maka orientasi Puskesmas akan lebih pada keberhasilan program kerja.
“Puskesmas memang pada ketetapan semula yaitu sebagai lembaga kesehatan yang promotif dan preventif,” kata Ferrynando Rad Bonay.
Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan RR. Astuti Watiningrum, dalam kesempatan tersebut mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait, untuk segera mewujudkan BLUD Puskesmas dengan koordinasi dan sinkronisasi terutama dalam penyiapan payung hukumnya, sehingga pelayanan kesehatan terdepan yang dilakukan Puskesmas yang profesional dan berkualitas segera bisa dirasakan masyarakat.
“Sebaiknya payung hukum dipercepat dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak terkait,”kata Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan RR. Astuti Watiningrum.Agung-mm