blank
BERI KETERANGAN: Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jateng, Drs Imam Maskur MSi, saat ditemui awak media, usai menyampaikan keterangan persnya. Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda
Provinsi Jateng, Drs Imam Maskur MSi menjelaskan, saat ini bantuan insentif
untuk guru agama se-Jateng ada sebanyak 211,455 orang. Jika pada 2019 bantuan
diberikan hanya kepada 171.131 orang guru agama, kenaikannya kini menjadi
40.324 orang di tahun ini.

Hal itu seperti yang disampaikan Imam Maskur, saat melakukan Konferensi Pers
di Gedung A Lantai 1, Kantor Gubernur Jateng, Rabu (4/3/2020). Dalam acara
itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng, Riena
Retnaningrum, yang menjadi moderatornya.

BACA JUGA : Soal Dugaan Pasien Suspect Corona, Ini Tindakan Dinkes Kudus

Dikatakan Imam, bantuan itu diberikan Pemprov Jateng sebagai apresiasi
terhadap para guru agama. Berbeda dari sebelumnya, penerima bantuan tak hanya
pendidik dari agama Islam, seperti pondok pesantren, taman pendidikan Alquran,
dan madrasah diniyah, tapi juga dari agama lain.

”Tahun lalu hanya guru agama Islam saja. Tahun ini guru agama Non-Islam juga
menerima. Seperti guru sekolah minggu (Katolik/Kristen), Vijalaya (Budha) dan
Pasraman (Hindu),” jelas Imam.

Diungkapkan juga olehnya, anggaran yang dialokasikan untuk bantuan itu sebesar
Rp 281.113.100.000, atau Rp 1,2 juta per orang per tahun. Dana itu diberikan
secara bertahap per tiga bulan, sebanyak empat kali.

”Sekali pencairan mereka menerima Rp 300 ribu, yang ditransfer melalui kanwil
masing-masing, kemudian kanwil mentransfer ke rekening masing-masing guru,”
jelas dia.

blank
DIDAMPINGI: Drs Imam Maskur MSi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng, Riena Retnaningrum sebagai moderator. Foto: riyan

Dana Bosda

Ditambahkan Imam, syarat penerima bantuan antara lain, berasal dari lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang terdaftar pada Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota setempat. Mereka juga diusulkan oleh lembaga pendidikan
kegamaan nonformal kepada Kantor Kemenag setempat, memiliki surat mengajar,
rekening bank aktif atas nama penerima bantuan insentif, dan berdomisili di
Jateng.

Selain bantuan insentif, pemprov juga memberikan Bantuan Operasional Sekolah
Daerah (Bosda), untuk siswa Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta. Saat ini
pihaknya masih melakukan validasi data, karena kemungkinan ada siswa yang
sudah keluar, pindahan, tambahan, dan sebagainya.

Menurutnya, Bosda diberikan kepada 694 unit lembaga, baik Madrasah Aliyah
Negeri maupun Swasta, dengan anggaran Rp 26 miliar. Dana itu untuk 177.114
orang siswa, masing-masing Rp 150 ribu per siswa per tahun.

”Akhir Maret ini, pencairan tahap pertama bisa dilakukan. Pencairan
berikutnya pada Oktober mendatang. Mudah-mudahan tahun ini dan tahun depan
bisa dapat lagi. Pencairanya ke rekening lembaga,” tukas Imam Maskur.

Riyan-Muha