blank
Gula impor diturunkan di pelabuhan. Foto: Istimewa

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (PI) untuk komoditas gula kristal mentah (GKM) sebanyak 438.802 ton sebagai bahan baku gula kristal putih (GKP) yang dikonsumsi masyarakat.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjelaskan penerbitan izin tersebut bertujuan menjamin pasokan kebutuhan gula konsumsi hingga Lebaran pada Mei 2020.

“Izin impor yang telah kami keluarkan yaitu gula kristal mentah yang digunakan sebagai bahan baku gula kristal putih untuk konsumsi telah diterbitkan sebanyak 438.802 ton,” kata Mendag di Jakarta, Selasa.

Mendag belum bisa menjelaskan waktu kedatangan gula impor tersebut karena masih dalam proses. Namun, ia menegaskan implementasi pemasukan gula kristal mentah ini diupayakan dalam beberapa hari ke depan.

blank
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kedua kanan) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (ketiga kiri) serta Komisaris Utama RMI Albert Y. Tobogu (kedua kiri) melayani warga yang mengantri membeli gula saat digelar pasar gula pasir murah RMI ketika sidak dan operasi pasar di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur. Sidak tersebut bertujuan meninjau harga serta ketersediaan kebutuhan pokok di pasar. Foto: Ant

Agus juga menjelaskan importir gula kristal mentah untuk diolah sebagai gula konsumsi ini melibatkan perusahaan swasta dan BUMN. Namun dalam kesempatan sebelumnya, Perum Bulog mengusulkan kepada pemerintah agar BUMN pangan tersebut mendapat penugasan importasi gula konsumsi sebanyak 200.000 ton demi menstabilisasi harga gula yang kian melambung tinggi.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata gula pasir nasional hingga Selasa (3/3) ini sudah mencapai Rp15.200 per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga acuan tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kg.

Direktur Operasional Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh menjelaskan penugasan impor gula ini karena melihat harga gula di tingkat konsumen yang kian meningkat. Selain itu, kebutuhan konsumsi gula menjelang Ramadhan-Lebaran juga harus dipenuhi.

Di sisi lain, masa panen tebu baru berlangsung pada April-Mei. Di saat bersamaan, bulan puasa dan Lebaran jatuh pada bulan yang sama, sehingga kebutuhan konsumen terhadap gula pasir pada momen tersebut harus segera diantisipasi melalui impor.

Ant-trs

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini