blank
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dipandu anggota Salatantas melihat kamera perekam tilang elektronik di Satlantas, Jumat (28/2).(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kapolres Kebumen AKBP DR Rudy Cahya Kurniawan MSi MH MKn, Jumat (28/2) sore me-launching (meresmikan) Electronic Traffic Law Enfarcement (E-TLE) atau populer disebut tilang elektronik.

Tahap pertama sejak 24 Februari lalu telah dipasang sebuah kamera di Traffic Light Simpang Lima Kebulusan Pejagoan atau di ruas jalan nasional jalur Kebumen-Pejagoan-Sruweng. Bagi pengendara yang melintasi jalan tersebut akan langsung terekam kamera  elektronik pengintai. Diharapkan pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu-lintas agar tidak terkena pelanggaran tilang elektronik.

Menurut Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasatlantas AKP M Rikha Zulkarnain SH SIK MH,  sosialisasi terus dilakukan sejak beberapa waktu terakhir. Bahkan saat uji coba telah ada warga pengendara sepeda motor yang tertangkap kamera melanggar.

“Sementara baru kita pasang satu kamera di Simpang Kebulusan. Namun suatu saat kamera itu akan kita pindah-pindah atau mobile dan kita tambah lagi di lokasi lain. Yang pertama tertangkap kamera ini pengendara sepeda motor karena tidak memakai helm.”ujar Kapolres.

Menurut AKBP Rudy Cahya Kurniawan, prosedur E-TLE bagi pengendara yang terekam melanggar lalu-lintas datanya akan terekam dan terintegrasi di Satlantas. Selanjutnya pelanggar akan dihubungi melalui pos agar datang ke Satlantas. Bila sampai tiga kali pemberitahuan tidak mengkonfirmasi, maka STNK akan diblokir.

blank
Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukkan kepada pelanggar prosedur mengurus pelanggaran tilang elektronik di Satlantas.(Foto:SB/Komper Wardopo)

Dengan demikian, lanjut Kapolres, tilang elektronik ini bertujuan mendidik masyarakat pengguna jalan agar lebih patuh dan tertib berlalu-lintas. Selajutnya para pelanggar juga diminta mematuhi aturan lalu-lintas selama di jalan.  Bagi pelanggar yang telah dibertahu polisi, agar segera menghubungi Satlantas untuk membayar denda tilang. Sebab bila sampai tiga kali diberitahu atau diundang tidak datang, maka STNK kendaraan yang melanggar itu langsung keblokir.

Dalam kunjungan ke Kantor Satlantas Polres Kebumen di Mertokondo itu Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Prayudha Widiatmoko serta ibu-ibu Bhayangkari, diterima Kasatlantas AKP M Rikha Zulkarnain dan segenap anggota serta istri masing-masing. Kapolres juga sempat menanam pohon mangga di depan halaman Satlantas. Silaturahami berlangsung gayeng karena dihibur tarian gambyong ala waria serta organ tunggal dan jamuan makan sore.

Komper Wardopo

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini