blank
DIPERKENALKAN: Kepala Satpol PP Jateng, Budiyanto Eko Purwonomo (kanan), saat diperkenalkan oleh moderator acara jumpa pers, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng, Riena Retnaningrum. Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Demi mendorong terciptanya ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jateng, telah menyiapkan sebuah strategi penindakan bagi pelanggar Perda. Di antaranya membuat Sistem Informasi Penegakan Perda Jawa Tengah (Si Praja).

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Satpol PP Jateng, Budiyanto Eko Purwono, kala menggelar jumpa pers dengan awak media, di Gedung Pemprov, Rabu (26/2/2020). Disampaikan dia, sistem ini menjadi alat bantu dan record system bagi seluruh stakeholder terkait penegakan Perda, baik Satpol PP maupun OPD teknis.

BACA JUGA : ASN Calonkan Diri di Pilkada, Wajib Mengundurkan Diri

Selain itu, telah dilakukan pembentukan penyidik atau PPNS, yang merupakan prasyarat utama terlaksananya penegakan Perda, sekaligus sekretariat PPNS, yakni untuk pusat pengendali penegakan dan pusat penyidikan pelanggaran Perda.

”Untuk saat ini, kita sudah menambah PPNS. Awalnya ada dua pada 2019, dan di tahun ini akan bertambah lima orang. Di mana saat ini ada tiga orang yang sedang mengikuti Diklat Reserse Megamendung di Bogor,” ujar Budiyanto.

147 Perda
Ditegaskan pula, tugas Satpol PP adalah untuk penegakan Perda. Hak itu sesuai dengan pasal 255 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

”Karena filosofi pembentukan Perda sesungguhnya untuk menciptakan tata kehidupan masyarakat yang lebih baik, untuk menjamin ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satpol PP tidak fokus menghukum orang, tapi mendorong
orang untuk patuh hukum, terutama Perda,” paparnya.

Hingga saat ini sudah tercatat sebanyak 147 Perda Provinsi Jateng. Namun pihaknya memrioritaskan penanganan pada 14 Perda saja, yang memuat aturan sanksi pelanggaran, baik sanksi administrasi maupun pidana, berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu juga berkaitan dengan terwujudnya ketentraman dan ketertiban umum.

Riyan-Muha