blank
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat peringkat A dalam laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Wilayah III Tahun 2019 dari Kementerian PAN-RB.

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat peringkat A dalam laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Wilayah III Tahun 2019 dari Kementerian PAN-RB. Meskipun ada kenaikan skor dari tahun sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku belum puas dan mendorong agar tahun 2020 bisa mencapai peringkat AA.

“Kita belum puas sampai di situ. Kita masih dorong, ingin ke AA. Mudah-mudahan tahun 2020 bisa,” kata Ganjar usai menerima penghargaan SAKIP 2019 Wilayah III di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Senin (24/2/2020).

blank
Ganjar menegaskan bahwa peringkat tersebut sebenarnya bukan tujuan utama. Terpenting dan paling utama adalah bagaimana seluruh fungsi bisa berjalan dengan baik dan sampai kepada masyarakat sehingga seluruh kualitas akan naik.

Menurut Ganjar, memang ada kenaikan skor atau nilai dari 80,18 pada tahun 2018 menjadi 81,56 pada tahun 2019. Namun skor tersebut belum mampu mengangkat peringkat SAKIP Pemprov Jateng sampai ke AA. Maka dari itu ia mendorong rekan-rekan di Pemprov Jateng untuk mencapai AA pada tahun 2020. Tentunya dengan melakukan pendampingan terhadap poin-poin, sektor, dan subsektor apa yang belum tercapai pada tahun 2019 lalu. Juga menyiapkan perencanaan dengan memastikan efisiensi dan efektivitas alokasi anggaran sampai ke tujuan.

“Kalau pesan Pak Presiden itu tidak hanya sent tetapi delivered maka sampai delivered program itu harus betul-betul terukur manfaatnya. Inilah yang mendorong kita semuanya, bimbingan Kemen PAN-RB, BPKP, dan kerja kawan-kawan di bawah dalam perencanaan insyaallah lebih baik sehingga kita kuatkan dari sisi perencanaannya, kita siapkan kawan-kawan apit kita untuk mengawal. Kita harapkan apa yang dikerjakan ini bermanfaat untuk rakyat,” jelasnya.

Sejauh ini provinsi di Indonesia yang masuk wilayah III dan sudah mencapai peringkat AA adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Apa yang telah dicapai DIY tersebut juga diapresiasi oleh Ganjar. Bahkan Ganjar mengatakan akan belajar dari DIY tentang bagaimana bisa mencapai AA.

“DIY itu top. Saya kira Pemprov di Indonesia baru DIY yang AA. Kami akan belajar dari Pemprov DIY sehingga kita bisa naik dari A ke AA. Tidak jauh lagi tetapi butuh sungguh-sungguh. Kesungguhan inilah yang akan kita lakukan kontrol. Mudah-mudahan seluruh program dan pengeluaran anggaran kita bisa betul-betul bermanfaat bagi rakyat dengan indikator yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB,” ungkap Ganjar.

Ganjar menegaskan bahwa peringkat tersebut sebenarnya bukan tujuan utama. Terpenting dan paling utama adalah bagaimana seluruh fungsi bisa berjalan dengan baik dan sampai kepada masyarakat sehingga seluruh kualitas akan naik.

“Tolong dicatat ya. A ataupun AA bukanlah tujuan kita. Ukuran ini yang bisa dipakai untuk indikator itu yang akan dikejar. Bukan nilainya melainkan perencanaan, efisiensi, dan efektivitasnya. Harapannya dari sertifikat atau piagam yang kita terima dengan peringkat A itu musti berkorelasi positif dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan manfaat dari program yang dibuat,” terangnya.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Melalui SAKIP mendorong pemerintah daerah untuk mengefisiensikan anggaran dan mengefektifkan program sehingga akuntabilitas kinerja pemerintah daerah bisa terwujud.

“Evaluasi akuntabilitas kinerja berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu program, termasuk metode yang digunakan, penggunaan sarana dan pencapaian tujuan. Melalui SAKIP, instansi pemerintah harus fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, dan efisien serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala,” katanya.

Tjahjo menambahkan, hasil evaluasi SAKIP pada tahun 2019 menunjukkan perbaikan yang ditunjukkan dengan peningkatan nilai rata-rata hasil evaluasi pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota, rata-rata nilai hasil evaluasi meningkat dari 56,53 di tahun 2018, menjadi 58,97 di tahun 2019. Sedangkan untuk tingkat provinsi, nilainya rata-ratanya meningkat dari 67,28 di tahun 2018 menjadi 69,63 di tahun 2019.

Hery Priyono-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini