blank

SEMARANG(SUARABARU.ID)-Rektor UIN Walisongo akan mengukuhkan Abu Rokhmad sebagai guru besar bidang ilmu sosiologi hukum pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Kamis, (20/2). Dia merupakan guru besar pertama di FISIP sekaligus guru besar termuda di UIN Walisongo. SK guru besar bernomor 35227/M/KP/2019, tertanggal 15 Oktober 2019 dan diterima pada November 2019.

“Sebagian guru besar mungkin butuh 3-4 bulan untuk mengurusnya. Tetapi saya prosesnya hingga tiga tahun. Dimulai 2016, di Jakarta harus melalui dua pintu. Pintu pertama di Kemenag, disidang dua kali. Setelah itu di Kemendikbud sidang tujuh kali,” kisahnya, di sela persiapan pengukuhan.

Bagi Abu Rokhmad, pencapaian jabatan guru besar sebagai keberuntungan yang tidak disangka. Masih banyak dosen senior yang lebih layak dari sisi ilmu untuk memperoleh gelar tersebut. Abu menyatakan belum pantas menyandang gelar tersebut. Ia alumni dari kampus biasa, bukan kampus prestisius. Jangankan memilih kampus favorit, untuk asal bisa sekolah atau kuliahpun sudah merupakan kemewahan.

”Saya nyaris tidak mungkin bisa sekolah atau kuliah karena keterbatasan ekonomi orangn tua. Tetapi saya sejak kecil selalu bersemangat dalam belajar” kisah Abu Rokhmad yang juga Sekretaris Komisi Hukum MUI Jawa Tengah.

Sebagai orang kampung sejak kecil dididik kerja keras. Untuk bisa sekolah dan kuliah, harus bekerja apa saja asal halal. Saat kelas dua Madrasah Aliyah, ia menjadi merbot masjid dengan tugas utama adzan, menyapu, mengepel lantai dan bersih-bersih kaca.

Sore harinya setelah sekolah formal mulang ngaji (mengajar) TPQ di kampung. Begitu pula saat kuliah di Surabaya juga harus bekerja. Awalnya, sebagai kuli bangunan kemudian menjadi staf administrasi di kantor konsultan konstruksi.

”Dari kesungguhan belajar dan ikhtiar kini membuahkan hasil. Obsesinya, meski dari keluarga yang serba kurang namun jangan takut untuk bermimpi yang tinggi. Raih cita-cita dan jangan pernah berputus asa” tuturnya.

Dosen kelahiran Jepara, 7 April 1976 ini, akan berpidato pengukuhan berjudul Kemunduran Demokrasi dan Penegakan Hukum Profetis: Perspektif Sadd al-Dari’ah. Abu akan menjelaskan perkembangan demokrasi mutakhir di Indonesia, yang diindikasikan sedang mengalami kemunduran (democratic regression).

Pendapatnya, kemunduran demokrasi secara terus-menerus akan berbahaya bagi bangsa ini. Orang jahat bisa terpilih menjadi pemimpin negeri melalui proses pemilu. Lalu akan memimpin secara otoriter. Maka kemunduran demokrasi harus dicegah karena mendatangkan kemudharatan.

Wartawan : Agus Supriyanto

Editor : Solikun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini