blank

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak perangkat Pemerintah Daerah (Pemda) turut serta memberikan pengawasan dalam penggunaan dana desa.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 yang diselenggarakan di Holy Stadium, Grand Marina Semarang, Selasa (18/02/2020).

“Untuk urusan pembinaan perangkat desanya supaya mampu dan bisa mengerjakan dengan baik, juga bisa kompak ada mekanisme pengawasan yang melibatkan camat, bupati, wali kota, dan gubernur, termasuk dari Kemendagri juga akan melakukannya karena pengawasan internal penggunaan keuangan itu adalah Kemendagri,” kata Tito.

Adapun dana desa di 2020 anggarannya mencapai Rp. 72 triliun. Dana ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, termasuk jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp. 70 triliun.

“Artinya ini memerlukan pengawasan. Saya sampaikan ke Presiden, ini jumlahnya (Desa) ada 74 ribu Pak, membagikannya gampang tinggal minta rekeningnya saja setelah itu bagikan. Nah, ini bagaimana untuk mengawasi ini agar tepat sasaran? Maka kita kumpulkan kepala desa se-Indonesia, dibuat mekanismenya dan dibagi pergelombang, dan semua gerak,” ujarnya.

Sebanyak 72.953 jumlah desa di Indonesia akan dipastikan segera menerima dana desa yang pencairannya dibagi dalam 3 (tiga) tahap.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menjelaskan tentang perbedaaan mekanisme penyaluran dana desa dari tahun sebelumnya, guna memotong rantai birokrasi, untuk dapat digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien. Caranya, dana ditransfer langsung ke rekening desa, bukan ke rekening kepala desanya.

“Presiden ingin agar dana ini tepat sasaran dan betul-betul bisa membuat desa itu bangkit mandiri, makanya dana ditransfer langsung ke rekening desa agar tidak ada hambatan birokrasi,” katanya.

Mendagri juga menegaskan, pemberian dana desa ditujukan untuk pemerataan pembangunan sehingga tak terjadi urbanisasi. Tak hanya itu, pemberian dana desa juga sebagai dorongan Pemerintah Pusat dalam ketahanan dan stabilitas perekonomian di desa.

Hery Priyono-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini