JEPARA (SUARABARU.ID ) – Sebanyak kurang lebih 150 warga desa Bumiharjo Kecamatan Keling Jepara, Senin (10/2 -2020) telah melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut agar portal penutup jalan yang dibuat oleh Perhutani segera dicopot. Sebab dengan adanya portal tersebut masyarakat tidak bisa mengangkut hasil penambangan pasir dan batu. Portal tersebut berada di petak 128 RPH Duren Tumpang KPH Gajah Biru.
Pembuatan portal oleh Perhutani tersebut dikarenakan lokasi penambangan galian C yang ada di desa Bumiharjo terletak di existing tanah Perrhutani dan menjadi Kawasan Perlindungan Setempat (KPS). Dengan demikian dikhawatirkan jika galian C terus berlanjut maka areal perlindungan akan rusak.
Menurut salah satu koordinator aksi, Suyitno selama ini sebagian masyarakat Bumiharjo memang bermata pencaharian sebagai penambang pasir dan batu di Sungai Gelis. “Mereka menambang secara tradisional dengan mengandalkan tenaga manusia. Sebab mereka memang tidak memiliki sawah,” ujar Suyitno yang juga mantan Petingggi Bumiharjo.
Karena itu jika portal itu tetap diipasang dan warga tidak bisa menambang, warga akan kehilangan mata pencahariannya. ‘Harapan kami ada kebijaksanaan dan perhatian dari pemerintah hingga kami bisa tetap menambang. Sebab itu pekerjaan kami. Jika jalan di palang kami disuruh makan apa?” ujarnya.
Sementara itu para pengunjuk rasa sempat bertemu dengan Waka Administratur Perhutani, Kasat Sabara Polres Jepara, Kasi Gakda Satpol PP, Kapolsek dan Danramil Keling. Namun belum ada keputusan atas tuntutan warga. Warga akan diiterima audiensi dengan Ketua DPRD Jepara Rabu depan. Sedangkan portal yang dipersoalkan warga sementara di tutup dengan Satpol PP Line.
Hadi Priyanto