WONOSOBO(SUARABARU.ID)– Jajaran Polres Wonosobo mencanangkan dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas menuju zona Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Endra Dharma Laksana Polres Wonosobo.
Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Ani Sugiharto SIK MSi, Selasa (4/2) mengatakan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena rahmat dan karunia-Nya sehingga pada saat ini dapat berkumpul di Aula Mapolres Wonosobo.
“Acara ini digelar dalam rangka penandatangan pakta integritas pada pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh jajaran Polres Wonosobo,” katanya.
Kapolres Wonosobo mengharapkan dengan diterbitkannya peraturan presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi, menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
“Zona Integritas dilingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi Polri,” sebutnya.
Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini, imbuhnya, merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM).
AKBP Fannky Ani Sugiharto SIK MSi ber harap masing-masing kabag, Kasie dan Kapolsek yang menyelenggarakan layanan publik agar menindak lanjuti hal-hal terkait upaya-upaya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.
Masing-masing pihak diminta melakukan evaluasi terhadap aspek aspek sangat penting dalam pelayanan yaitu standar pelayanan, survei kepuasan masyarakat, reward dan punishment terhadap kinerja personel , sarana dan prasarana ruang pelayanan , pengelolaan pengaduan dan inovasi pelayanan publik.
“Melibatkan instansi terkait dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan, khususnya penyusunan standar pelayanan, menyediakan sarana dan prasaranan yang memadai dengan tidak membeda-bedakan pelayanan, memberikan punishment kepada personil unit pelayanan yang melakukan penyimpangan, pelanggaran hukum dan kode etik kepolisian, ”imbuhnya.
Kapolres tak segan akan memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi , guna mengapresiasi kinerja personil dalam memberikan pelayanan.
“Saya sangat yakin dan percaya apabila ada kemauan dari masing-masing personil untuk berubah pasti kita bisa merubah mind set dan culture yang lebih baik sehingga manfaat nantinya dapat kita rasakan bersama-sama,” lontarnya.
Mudah-mudahan, harapnya, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi apa yang kita cita-citakan bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
Muharno Zarka-Wahyu