WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Upacara bendera di SMA Negeri 1 Wonogiri, Senin (3/2), berlangsung istimewa. Karena yang menjadi pembina upacara Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, SIK, MH, MSi. Banyak pesan yang disampaikan Kapolres kepada para siswa. Sebagai generasi millenial, mereka diseru jangan mudah terprovokasi paham radikalisme, dan jauhilah tindakan yang dapat merusak masa depan. Karena kelak akan menjadi generasi penerus bangsa.
”Saya ingin kalian berhati-hati dalam menggunakan media sosial di jejaring internet, gunakankan untuk untuk hal-hal yang positif, waspadai konten-konten propokatif tentang paham radikalisme dan terorisme,” tegas Kapolres, sembari menambahkan agar para siswa jangan sampai terprovokasi apalagi terlibat di dalamnya.
Juga jangan mudah menggunggah informasi hoax yang dapat merugikan orang lain serta diri sendiri. Manakala menemukan sesuatu yang aneh, laporkan saja ke polisi. Jauhi lingkungan serta ajakan yang merusak masa depan, hindari pergaulan bebas, ubah pola pikir dan bertindak ke arah yang lebih baik. Semuanya ini, tandas Kapolres, demi masa depan kalian, masa depan bangsa dan negara. Sebab masa depan bangsa dan negara, tergantung bagaimana peran dan kiprah pemuda-pemudinya sekarang. ”Sukseslah kalian dalam belajar,” tegas Kapolres.
Kasus Kriminal
Kepada bapak dan ibu guru, dipesan untuk selalu meningkatkan kemampuan dalam membangun moral kepribadian para siswa, termasuk dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan YME. Kaum pelajar, jangan sampai terlibat kasus kriminal apa pun itu bentuknya. Baik kasus narkoba, pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curamor), kroyokan, maupun kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).
”Ketika akan bertindak, pikirkan terlebih dahulu secara jernih apa untung dan ruginya,” jelas Kapolres sambil menambahkan kasus pengeroyokan di Wonogiri selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 12 kasus. Kemudian kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 44 kasus, yang para pelakunya rata-rata berusia 18-35 tahun. ”Saya berharap, para pelajar lebih waspada dan tidak mudah kena bujuk rayu dari siapa pun,” tandas Kapolres. Awalnya, tambah Kapolres, hanya coba-coba tapi akhirnya terjerumus menjadi pecandu narkoba, dan yang lebih parah lagi ada yang terlibat sindikat peredaran narkoba.
Untuk curanmor selama Tahun 2019 terjadi 33 kasus, hal ini terjadi karena kebanyakan kelengahan korban. Sepeda motor ditinggal dalam keadaan kunci motor yang masih tergantung. Diparkir di tempat sepi yang minim pengawasan, dan kunci pengamannya tidak memadahi.
Keamanan Sekolah
Kapolres mengimbau pentingnya menjaga keamanan sekolah. Kepada guru maupun karyawan, bila selesai bekerja meninggalkan kantor, pastikan semua barang-barang berharga dalam keadaan aman, jangan menaruh barang berharga atau uang di laci meja. Minimal masukkan ke brankas, atau lebih bagus lagi uang di masukkan ke bank. ”Bangun sistem pengamanan kantor yang baik, jendela dipasang teralis dan jika perlu pasang CCTV.
Terkait perkara pelanggaran UUPA, Kapolres, menyatakan, selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 12 kasus. Ini disebabkan karena minimnya pengawasan dan pemahaman orang tua terhadap anak dalam hal penggunaan medsos dan pergaulan sehari-hari. Orang tua kebanyakan merantau (boro), meninggalkan anak-anaknya di rumah hanya dengan nenek yang sudah tua, sehingga kebiasaan negatif anak tidak diketahui, akhirnya anak terlibat pelanggaran UUPA.
Untuk kecelakaan lalu lintas, selama Tahun 2019 terjadi sebanyak 812 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 78 orang yang mayoritas usia produktif di bawah 35 tahun. Bagi yang belum punya SIM karena belum cukup umur, sebaikanya tidak mengemudikan sepeda motor maupun mobil. Naik angkutan umum jangan bergelantungan di pintu mobil, sebab itu sangat berbahaya. Bila terjatuh, yang celaka tidak hanya korban, tapi pengemudi juga ikut celaka, sebab harus mempertanggungjawabkan kejadian tersebut secara hukum.
Bambang Pur