blank
REKOR MURI: Bupati Grobogan Sri Sumarni, saat menerima penghargaan Muri atas pemecahan rekor pembagian KIA terbanyak dengan jumlah 46.063 buah. Penyerahan penghargaan ini dilakukan Senior Manajer Muri, Sri Widayati disaksikan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yassin. Foto: Hana Eswe

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Kabupaten Grobogan meraih Rekor Muri untuk kategori Kartu Identitas Anak (KIA) terbanyak se-Indonesia. Rekor ini sebelumnya pernah diraih Kabupaten Bantul pada 2019 lalu.

Penyerahan penghargaan ini diserahkan Senior Manajer Museum Rekor Indonesia, Sri Widayati, kepada Bupati Grobogan Sri Sumarni, di Alun-alun Purwodadi, Rabu (27/1/2020). Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yassin dan sejumlah Forkopimda Kabupaten Grobogan, Kepala OPD se-Kabupaten Grobogan serta 19 Camat se-Kabupaten Grobogan.

BACA JUGA : Gubernur Jateng Belikan Tiket Pesawat Warga Wonosobo Pulang dari Sulawesi Tengah

Dalam sambutannya Sri Sumarni menyatakan, Pemerintah Kabupaten Grobogan merasa
bangga, sebab untuk kesekian kalinya mendapatkan prestasi. Sri Sumarni mengatakan, Kabupaten Grobogan sudah menorehkan prestasi berupa pemecahan Rekor Muri KIA Terbanyak dengan jumlah 46.063 buah.

”Hari ini Kabupaten Grobogan menorehkan prestasi yaitu, memecahkan Rekor Muri KIA Terbanyak se-Indonesia dengan total 46.063 buah,” ujar Sri Sumarni.

Menurut dia, penerbitan KIA ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016. Tertulis dalam pasal itu, KIA adalah upaya pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan identitas kependudukan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berlaku secara Nasional,

KIA ini juga sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. KIA sendiri diperuntukkan bagi anak berusia kurang dari 17 tahun, dan belum menikah.

”KIA ini merupakan bukti identitas resmi selayaknya e-KTP dan mempunyai manfaat, yaitu melindungi dan memenuhi hak anak serta dapat dipergunakan untuk layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, keimigrasian dan sebagainya,” ujar Sri Sumarni.

Pihaknya berharap, KIA yang sudah diserahkan ini dapat dipergunakan dengan baik. Disamping itu, KIA ini bisa membantu anak-anak Kabupaten Grobogan untuk mendapatkan hak-haknya, seperti mendaftar sekolah.

blank
KIA: Sejumlah anak-anak dari SDN 9 Purwodadi, saat menunjukkan KIA yang sudah mereka terima. Foto: Hana Eswe

Kalahkan Bantul
Sementara itu, Senior Manajer MURI, Sri Widayati mengungkapkan, pemecahan rekor dengan kategori KIA terbanyak sejumlah 46.063 buah ini, diraih Kabupaten Grobogan. Sebelumnya, rekor serupa diraih Kabupaten Bantul dengan jumlah 10.169 keping.

”Pembagian Kartu Identitas Anak sebanyak 46.063 buah ini tercatat dalam Rekor Muri dengan nomor 9411. Penghargaan Rekor Muri yang diterima Kabupaten Grobogan, bukan untuk yang pertama kalinya, tetapi sudah memiliki tujuh rekor yang tercatat di Muri,” ungkap Sri.

Tujuh rekor lain seperti yang disampaikan Sri Widayati yakni, Festival Tayub Terlama, Bakar Jagung Terbanyak, Permainan Tradisional dengan Jenis Terbanyak, Rangkaian Tongkol Jagung Terpanjang, Mi Jagung dengan varian pewarna alami terbanyak, Touring Serempak dengan jumlah jenis kendaraan terbanyak, serta pembuatan tempe terbesar pada 2017 lalu.

Apresiasi
Sedangkan Wakil Gubernur Taj Yassin, memberikan apresiasi atas prestasi yang ditorehkan Kabupaten Grobogan ini. Menurut dia, dirinya bangga atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam memperhatikan hak-hak anak.

Pihaknya juga menjelaskan, adanya KIA ini sangat bermanfaat bagi anak-anak, seperti mencegah tindakan melawan hukumm seperti perdagangan anak, penculikan, bahkan kekerasan terhadap anak.

”Saat ini kita sering dikhawatirkan adanya penculikan dan kekerasan terhadap anak-anak. Identitas itu bisa digunakan untuk mengungkap kasusnya. Suatu saat, kartu ini bukan hanya untuk mengungkap kekerasan, tetapi lebih dari itu, bisa menjadi akses perbankan, sekolah dan akses lainnya. Jadi untuk anak-anak dan para orang tua, tolong disimpan baik-baik kartu ini,” pesan Taj Yassin.

Hana Eswe-Riyan