blank
Petugas Operasi Kawasan Tertib Lalu Lintas mengangkut sepeda motor yang melanggar peraturan di jalan raya, (Bag Prokompim)

blankMAGELANG (SUARABARU.ID)- Pemkot Magelang rutin melakukan operasi di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Meski begitu, masih ditemui kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satpol PP dan Satlantas Polres Magelang Kota, kemarin (23/1) melakukan kegiatan  operasi KTL.

Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik Kota Magelang dengan rute Jalan Tidar, dilanjutkan ke Jalan Tentara Pelajar, dan berakhir di Jalan Ahmad Yani.
Pada operasi itu petugas terpaksa mengangkut dua sepeda motor karena parkir di trotoar dan melawan arus di jalur lambat.

Selain itu, 11 motor lain diberi peringatan secara lisan, selanjutnya menempelkan stiker khusus pada kendaraan pelanggar.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah memberi pendidikan kepada masyarakat agar bisa berlaku lebih tertib lagi.

‘’Tujuan dari operasi KTL ini juga memberikan kesadaran bagi pengguna jalan agar masyarakat betul-betul menyadari pentingnya ketertiban. Karena keselamatan berlalu lintas  adalah taggung jawab kita bersama,’’ tegasnya.

Dia mengatakan, operasi KTL ini sudah dilaksanakan sejak lama dan rutin empat kali setiap bulan dengan jadwal yang acak.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang Noor Singgih menambahkan, operasi ini cukup efektif dengan diraihnya penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA). Kota Magelang berupaya mempertahankan melalui beberapa program salah satunya operasi KTL.

‘’Kami ingin menjaga agar perilaku pengguna jalan di Kota Magelang makin lama makin baik. Kami tidak berpuas diri terhadap penghargaan yang diterima, namun tetap intens melaksanakan sosialisasi ini,’’ paparnya. (pro)

Editor : Doddy Ardjono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini