blank
PURBALINGGA (SUARABARU.ID) – Bank Indonesia telah meluncurkan sistem pembayaran untuk para pedagang yang disebut dengan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) yang efektif diimplementasikan secara nasional mulai 1 Januari 2020.
Hal ini direspons baik oleh Bank Jateng, khususnya Bank Jateng Cabang Purbalingga beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga.
Bank Jateng Cabang Purbalingga yang diwakili oleh Naning Purwani selaku Wakil Pemimpin Cabang beserta anggota tim pemasaran, bersama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga, Sidik Purwanto didampingi Kabid Perdagangan, mengadakan Sosialisasi Sistem Pembayaran melalui Sistem QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) kepada seluruh pedagang Purbalingga Food Center (PFC) dan Curgecang Kuliner Center (CKC), 17 Januari 2020 .
Naning Purwani menyampaikan, Bank Jateng sangat mendukung sistem pembayaran dengan tekhnologi QR Code (Quick Response Code) atau QR Payment yang dapat mengurangi tingkat inflasi karena biaya cetak uang yang tinggi.
Selain teknologi QR Code itu juga dirasa lebih praktis dan efisien bagi para pedagang karena pedagang nantinya tidak perlu repot untuk mencari uang pecahan receh untuk kembalian, serta pedagang juga dapat menghindari penerimaan uang palsu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sidik Purwanto menambahkan, khususnya para pedagang di Purbalingga Food Center (PFC) dan Curgecang Kuliner Center (CKC) dapat segera memanfaatkan sistem pembayaran QRIS agar dapat meningkatkan keamanan dan pendapatan bagi para pedagang.
Menurut Sidik, saat ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.
“Para pedagang dirasa perlu mengikuti perkembangan teknologi agar dapat mengakomodasi semua pembeli (konsumen) tentunya guna meningkatkan pendapatan,” kata Sidik.
Rencananya pada pertengahan Februari 2020 diharapkan semua pedagang di PFC dan CKC sudah memiliki sistem pembayaran QRIS dari Bank Jateng.
Para pedagang yang sudah siap menjalankan akan dibuatkan QR Code dengan memanfaatkan aplikasi “QRen”.
Para pembeli cukup memanfaatkan Aplikasi “Bank Jateng eBima” melalui HP Android kemudian melakukan Scan QR Code pedagang, dilanjutkan dengan masukan nominal sesuai jumlah pembelian, maka uang elektronik akan masuk ke dompet (rekening pedagang).
Ber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini