BANJARNEGARA (SUARABARU.ID) – PDI Perjuangan Banjarnegara segera memiliki gedung baru sebagai kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC), setelah sepuluh tahun berseteru soal kepemilikan tanah dengan ahli waris . Proses pembangunan sudah dimulai bertepatan dengan peringatan HUT PDI Perjuangan di halaman Panti Marhaen, Sabtu (18/1) malam.
Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarnegara Nuryanto mengatakan, selama 10 tahun terakhir, DPC PDI Perjuangan masih berkutat dengan status kepemilikan lahan tempat berdirinya Panti Marhaen. Bahkan, dalam dua kali penyelenggaraan Pemilu, pihaknya terpaksa meminjam rumah salah satu kader. “Kami meminjam rumah Bu Sri Ruwiyati, kader dan juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah sebagai kantor,” katanya.
Menurutnya, mandat kepada kepengurusannya untuk menyelesaikan status lahan Panti Marhaen kini sudah memenuhi titik terang. Setelah melakukan pembicaraan intensif dan terjadi kesepakatan dengan ahli waris pemilik atas tanah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan DPD dan DPP. “Alhamdulillah, untuk ganti rugi senilai RP 1 miliar sudah disupport penuh DPP dan DPD. Proses berikutnya sedang di notaris,” jelasnya.
untuk pembangunan kantor DPC menjadi dianggarkan sebesar Rp 1,2 miliar. Biaya tersebut menjadi ditanggung secara gotong-royong oleh DPC, anggota fraksi di DPRD kabupaten, provinsi dan DPR RI. “Target kami, satu tahun bisa diselesaikan pembangunan kantor DPC,” ujarnya.
Nuryanto berharap, keberadaan kantor tersebut bisa menjadi motivasi baru bagi seluruh pengurus DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting untuk berjuang. Pihaknya juga ingin seperti daerah lain yang memiliki tiga pilar yang komplet, yakni struktural yang kuat, legislatif yang banyak dan memiliki kepala daerah.
Hendra Septa-trs