blank
Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri saat memaparkan rekapitulasi kasus kejahatan sepanjang tahun 2019 di wilayah hukum Polres Grobogan. Pemaparan ini dilangsungkan pada konferensi pers di Mapolres Grobogan, Senin (30/12). Foto : Hana Eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sepanjang tahun 2019, Polres Grobogan mencatat beberapa kasus hukum di wilayah Kabupaten Grobogan menurun. Kejahatan konvensional tercatat menurun sebanyak 33 kasus. Di tahun 2018, tindak pidana konvensional berada di angka 210 kasus, turun menjadi 177 kasus atau 15 persen di tahun ini. Hal itu dipaparkan Kapolres Grobogan, AKBP Ronny Tri saat konferensi pers di Mapolres Grobogan, Senin (30/12).

Selain kejahatan konvensional, beberapa kasus juga sudah diungkap Polres Grobogan, seperti kasus pembalakan liar. Di tahun ini, Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus illegal longing yang merugikan negara sebanyak 15 kasus. Jumlah ini menurun tiga angka dari tahun 2018 yakni 18 kasus atau secara prosentase 16,6 persen di tahun 2019.

“Kasus illegal longing masih mendominasi kejahatan terhadap kekayaan negara di Kabupaten Grobogan. Sementara kasus kebakaran mendominasi jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi di tahun 2019. Polres Grobogan berhasil mengungkap 149 kasus dari 177 kasus yang terjadi atau sekitar 70 persen pada kasus kebakaran yang mendominasi gangguan kamtibmas,” tambah AKBP Ronny Tri yang didampingi Wakapolres, Kompol Dwi Hendro Pudiyatmo.

Sementara, kejahatan transnasional yang terjadi di Kabupaten Grobogan selama tahun 2019 yakni kasus narkoba dengan jumlah 24 kasus. Di tahun ini, kasus narkoba mengalami peningkatan 6 persen dibandingkan tahun 2018 yang berjumlah 22 kasus.

“Beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap selama tahun 2019 yaitu shabu dengan jumlah 10 kasus, ganja sebanyak satu kasus, tembakau gorilla sebanyak 4 kasus, serta 9 kasus pil daftar G,” tambah AKBP Ronny Tri.

Dikatakan AKBP Ronny Tri, Polres Grobogan juga berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 412.717.746 yang mayoritas didominasi mayoritas pada kasus illegal longing dan sebagian kecil kasus peredaran uang palsu.

Kecelakaan Meningkat 

Dari segi lalu lintas, Kapolres menjelaskan, sepanjang tahun 2019 kasus kecelakaan mengalami peningkatan jumlah. Meski meningkat, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas menurun hingga 13 persen.

Di tahun 2019, jumlah laka yakni 710 kasus. Secara prosentase, kasus laka lantas di tahun ini meningkat 26 persen dibanding tahun 2018 yang hanya 521 kasus saja. Jumlah korban meninggal dunia turun dari 162 orang pada 2018 menjadi 144 jiwa atau turun 13 persen di tahun 2019.

“Selama tahun 2019, profesi tertinggi yang terlibat laka lantas adalah swasta dengan anatomi tipe kecelakaan yaitu tabrak depan samping dan terbanyak pada jam 06.00-12.00 WIB. Sepeda motor merupakan kendaraan yang tertinggi mengalami kecelakaan sepanjang tahun 2019 dan didominasi umur pengendara usia 16-30 tahun yang terlibat kecelakaan di tahun 2019,” jelas AKBP Ronny.

Selain kecelakaan, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebanyak 20 persen. Di tahun 2018, kasus pelanggaran tercatat 37.746 buah. Di tahun 2019, turun menjadi 6.381 kasus atau 31.365 buah. Kasus pelanggaran paling banyak terjadi pada pengendara yang tidak membawa surat-surat yakni sebanyak 12.561 kasus. Sementara, kasus pelanggaran paling rendah terjadi 1.643 kasus pengendara yang tidak mematuhi marka jalan.

Hana Eswe-wahyu