blank
Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai didampingi Wakapolresta AKBP Iwan Saktiadi, dan Dandim 0735 Surakarta Letkol Inf Wiyata Sempana Aji tengah menyampaikan analisa dan evaluasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum setempat kepada wartawan, Senin (30/12) (suarabaru.id/Bagus Adji)

SOLO (SUARABARU.ID)– Sebanyak 13 anggota Polresta Surakarta dikenai tindakan pembinaan pada tahun 2019 karena melakukan pelanggaran. Adapun tingkat gangguan Kamtibmas pada tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018, sementara penanganan tindak pidana menonjol seperti curat, curanmor dan narkoba pada tahun 2019 justru mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Meningkatnya prosentase penanganan tindak pidana menonjol dikarenakan kita giat melakukan pengungkapan kasus,“ tandas Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai, dalam jumpa pers di Mako 2 Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Senin (30/12).

Kapolresta didampingi Waka Polresta AKBP Iwan Saktiadi membeberkan, tindakan pelanggaran yang dilakukan 13 anggota tercatat 11 di antaranya berkaitan dengan persoalan disiplin. Sedangkan dua lainnya menyangkut pelanggaran kode etik. Terhadap mereka yang melakukan pelanggaran telah dilakukan pembinaan.

Pada tahun 2019 Polresta Surakarta juga menerima sejumlah penghargaan dari Kapolda Jateng dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara.

Terkait laporan  tindak  kejahatan di wilayah hukum Polresta Surakarta pada tahun 2019 tercatat 758 kasus. Jumlah ini menurun 16,24 persen dibanding tahun 2018 sebanyak 905 kasus.

Demikian halnya dengan penyelesaian kasus kejahatan ditahun 2019 bisa diselesaikan 542 kasus. Jumlah disebut terrakhir dikatakan menurun  30,33 persen dibanding kejqadian tahun 2018. Risiko kejahatan di tahun 2019 dilaporkan  sebanyak 418,77 dan jumlah ini mengalami tren menurun dibandingkan tahun 2018 yang jumlahnya mencapai 499,98.

Demikian halnya dengan selang kejahatan antara satu kasus dan lainnya di tahun 2019 mencapai 58,54 menit. Sehingga dapat dikatakan mengalami perlambatan bila dibandingkan tahun 2018 di mana antara satu kejadian dan lainnya berjarak 49,20 menit.

Mengenai kecelakaan  lalu lintas (laka lantas) diakui terdapat peningkatan  dan pihaknya berupaya keras untuk menurunkan angka kecelakaan  pada tahun 2020. Berdasarkan data tahun 2019 tercatat 59 orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat, serta 984 orang menderita luka ringan.

Adapun data lakalantas tahun 2018  tercatat 51 orang meninggal dunia, dua luka berat dan 752 orang mengalami luka ringan. Jumlah tilang juga menurun karena di tahun 2019 Polresta Surakarta fokus pada Harkamtibmas karena ada pelaksanaan Pilpres dan Pileg.

“Penyerqapan anggaran tahun 2019 bisa maksimal mencapai 98,7 persen. Artinya angaran tahun 2019 sebesar Rp111 miliar yang dipercayakan kepada Polresta Surakarta bisa digunakan dengan transparan sesuai tujuan dan terkait pertanggungjawabannya bisa dipertanggungjawabkan,“ jelasnya seraya menambahkan di tahun 2020 Polresta Surakarta menerima anggaran Rp113 miliar.

Bagus Adji

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini