BREBES – Panitia pemilihan kepala desa mengaku khawatir tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Pasalnya, minimnya anggaran yang diterima, dikhawatirkan akan membuat panitia pilkades malah tekor. “Daripada rugi karena harus ‘tombok’, lebih baik mundur dari panitia pilkades,” cetus Nurhadi, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Pagejugan, Kecamatan/Kabupaten Brebes kepada media saat dihubungi di ruang kerjanya, Senin (25/11).
Nurhadi menambahkan, Pilkades manual tentunya panitia harus mengadakan surat suara. Sementara, anggaran untuk pengadaannya sampai sekarang tidak ada. Sedangkan Pemkab Brebes hanya bantu Rp 40 juta untuk Pilkades Pagejugan,”jelas dia.
Dalam kesempatan itu, Nurhadi menambahkan, anggaran bantuan untuk Pilkades Pagejugan nantinya juga tidak penuh menerimanya. Karena Rp 5 juta untuk biaya ujian calon kepala desa di kabupaten dan Rp 5 juta lagi untuk biaya pelantikan kepala desa terpilih.
“Desa hanya menerima Rp 30 juta karena sudah dipotong. Belum lagi dipotong PPn dan PPh. Ditambah lagi untuk pengadaan surat suara yang belum dianggarkan. Sementara waktu pelaksanaan pilkades sudah dekat. “Jelas ada kekuatiran dari panitia karena di lapangan panitialah yang bertanggung jawab, tidaknya anggaran pilkades,”tegas Nurhadi yang didampingi Bendahara Desa Pagejugan, Kasnawi.
Nurhadi juga menyampaikan pada tanggal 25 Oktiber 2019 anggaran sudah dicairkan untuk pengadaan SID Desa Pagejugan. Namun uang tersebut masih utuh dan dititipkan ke bendahara desa senilai Rp 71.150.000 dan uangnya disimpan di BRI. Sebab, Pilkades lewat e-voting sudah dibatalkan. “Uang masih utuh dan akan dikembalikan ke negara. Menurut saya, anggaran SID terlalu tinggi,” kata Nurhadi.
Terpisah, Kades Lembara, Kecamatan/Kabupaten Brebes mengaku sudah mencairkan anggaran dana desa untuk SID sebesar Rp 70 juta. Karena Pilkades e-voting batal, akhirnya uang disimpan bendahara di rekening desa yang ada di bank.
Perlu diketahui, selain Desa Pagejugan dan Desa Lembarawa, sudah ada beberapa desa lainnya yang sudah mencairkan anggaran dana desa untuk pengadaan SID. Tapi, akhirmya uang disimpan di rekening desa karena batalnya Pilkades e-voting. Sedangkan desa yang telah membayar ke vendor untuk pembeliaan SID juga sudah ada. Tapi, barangnya hingga saat ini belum diterima desa tersebut.
Suarabaru.id/harviyanto