SOLO, SUARABARU.ID – Detasemen Khusus (Densus) Anti-Teror 88 menangkap tiga terduga teroris di tiga tempat berbeda di Kota Solo, Senin (18/11).
Di Pajang RT 05/01, Pajang, Laweyan, Densus berhasil mengamankan seseorang bernama Jamaludin yang dikenal sebagai ustaz. Menurut Ketua RW 01 Danang Prawironoto, Jamaludin sudah lama tinggal di kediamannya tersebut. Dia sering memberikan tausiyah di masjid tempatnya tinggal.
Sementara di lokasi kedua, daerah Nusukan RT 04/RW 18, Banjarsari, Densus mengamankan Jundullah yang dikenal warga sekitar bekerja sebagai sales makanan. Berbeda dengan Jamaludin yang terbuka dan sering sosialisasi, Jundullah lebih tertutup.
Ketua RT 04/18 Nusukan, Bambang Sujono mengungkapkan, Jundullah merupakan warga pendatang, adapun istrinya warga asli kampun tersebut. “Dia memang tertutup, tidak pernah ikut kerja bakti. Kalau salat juga tidak di masjid sini, padahal rumahnya dekat masjid,” tutur Bambang.
Tangkapan ketiga Densus bergerak ke daerah Kauman RT 03/05, Pasarkiliwon, dengan mengamankan seorang juru parkir bernama Frisnomi.
Ketua RW 05 Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasarkliwon, Alphan Rahmadi, turut menyaksikan penggeledahan di kamar kos terduga teroris, Frisnomi, Senin (18/11). Di rumah kos berukuran 3×3 meter tersebut, menurut keterangan Alphan, Densus tidak menyita benda-benda yang mencurigakan.
“Hanya KTP, kartu keluarga, MMC, dan hp jadul. Frisnomi memang warga sini, kedua orang tuanya sudah meninggal, dan tidak memiliki rumah pribadi,” kata Alphan.
Sehari-hari, yang bersangkutan bekerja di sebuah toko buku yang tak jauh dari lokasi. Di samping itu, Frisnomi juga nyambi menjadi juru parkir di sekitar toko tempatnya bekerja.
“Informasinya dia tadi ditangkap sekitar pukul 07.30, pas lagi naik sepeda kayuh terus diadang petugas,” ucapnya.
Dituturkan, dalam sehari-hari tak ada yang aneh dengan Frisnomi. Hanya, dia diketahui sering mengikuti pengajian yang berhaluan keras. “Ya cuma itu, ndak ada yang aneh-aneh kesehariannya,” imbuh Alphan.
Di Polokarto
Pada tangkapan pertama, Densus mengamankan Imam alias IM warga Dukuh Jatiarum RT 02/11, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (17/11), malam. IM ditangkap usai menjalankan jamaah salat Isya di masjid yang berjarak beberapa puluh meter dari rumah kontrakannya.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, Darmadi (50), terduga IM ditangkap empat petugas berpakaian preman. Saat itu, IM usai menunaikan salat sedang berjalan dengan anaknya.
“Pas di depan rumah saya ini sudah ada empat orang yang mengadang dan langsung menangkap IM. Anaknya ketakutan lalu lari ke dalam rumah,” tutur Darmadi, Senin (18/11).
Suarabaru.id/LBC