WONOGIRI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri, mengundang sebanyak 75 insan berintegritas yang memiliki nilai keunggulan, Mereka akan direkrut menjadi calon personel badan ad hoc di institusi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran rekurtmen calon Panwascam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Wonogiri Tahun 2020 ini, dibuka sejak Tanggal 13 sampai dengan 26 Nopember 2019.
Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Ali Mahbub, Kamis (14/11), terkait dengan langkah rekrutmen para personel Panwascam untuk 25 kecamatan se Kabupaten Wonogiri. Memberikan keterangan tentang tahapan rekrutmen Panwascam ini, Ali Mahbub, didampingi Anggota Bawaslu Wonogiri Isnawati Sholihah dan Joko Kiswanto. ”Kami memerlukan SDM unggul yang memiliki intergritas, dalam upaya mewujudkan pengawasan Pemilu yang baik, berkualitas dan bermartabat,” tegas Ali Mahbub.
Menurut Isnawati Sholihah, masing-masing kecamatan diperlukan sebanyak tiga personel. Kabupaten Wonogiri terdiri atas sebanyak 25 kecamatan, jadi membutuhkan 3 x 25 = 75 orang personel Panwascam. ”Untuk menetapkan 75 orang calon personel Panwascam, diperlukan penjaringan calon masing-masing kecamatan sebanyak 6 personel, untuk menjalani seleksi,” jelas Isnawati.
Bila dalam batas waktu pendaftaran belum memenuhi kuota sebanyak 6 x 25 = 150 calon, Bawaslu akan menambah waktu jadwal rekrutmen atau memperpanjang masa pendaftaran. ”Atau mengambil calon dari wilayah kecamatan lain, asal masih dalam lingkup Kabupaten Wonogiri,” ujar isnawati.
Bagi pendaftar, nantinya diwajibkan mengikuti seleksi tertulis dan wawancara. Untuk pertamakalinya dalam rekrutmen petugas pengawas Pemilu, seleksi tertulis kali ini dilaksakan secara online. Dalam hal ini, pendaftar diposisikan sebagai student, dan posisi teacher-nya ditempati oleh Bawaslu Provinsi Jateng. Ketika nanti telah lolos seleksi tertulis, calon akan menjalani seleksi lanjutan tes wawancara, yang dijadwalkan Tanggal 13 sampai dengan 17 Dessember 2019 mendatang.
Bagi para calon yang dinyatakan lolos seleksi tertulis dan wawancara, kelak akan dikukuhkan menjadi personel Panwascam, untuk kemudian mulai awal Tahun 2010 telah didefinitifkan bekerja. Yakni melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilu Bupti (Pilbup) Tahun 2020, selama kurun waktu 12 bulan.
Terkait dengan hal tersebut, dalam hal ini termasuk tugas pengawasan secara menyeluruh, Bawaslu Kabupaten Wonogiri telah mengajukan alokasi dana sebanyak Rp 16 miliar ke Pemkab Wonogiri. Tapi kemudian dirasionalisasi menjadi Rp 10,105 miliar. Anggaran sebanyak itu, tidak termasuk beaya rekrutmen badan ad hoc Panwascam, karena pembeayaannya telah di-cover dari bantuan Bawaslu pusat.
suarabaru.id/Bambang Pur