blank
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati (tengah) didampingi Kanit Regident Iptu Sugihantoro (kanan) dan Kasi Propam Iptu Soepardi (kiri), siap membagikan hadiah payung kepada pengendara yang tertib.

WONOGIRI – Jajaran Polres Wonogiri dalam menggelar Operasi Zebra Candi 2019, tidak semata-mata hanya menindak pelanggar. Tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, agar senantiasa bersikap disiplin dan taat kepada peraturan, demi mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas). Kepada para pengendara yang tertib, diberikan hadiah payung dan kembang gula.

Itu dibuktikan oleh jajaran Satlantas Polres Wonogiri pimpinan Kasatlantas AKP Hendrie Suryo Liquisasono, Senin (4/11), bersamaan ketika menggelar Operasi Zebra yang sekaligus melaksanakan pelayanan sidang di tempat. Dalam kesempatan ini, dihadirkan Hakim dan Jaksa, untuk memproses sanksi kepada para pengendara yang terkena tilang (bukti pelanggaran). Lokasi sidang di tempat ini, berada di tepi ruas jalan antarprovinsi Wonogiri (Jateng)-Ponorogo (Jatim), tepatnya di depan SD Negeri 1 Wonogiri.

Kasubag Humas Polres Wonogiri Iptu Suwondo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, menyatakan, bagi pengendara yang melanggar, diberikan pelayanan sidang di tempat. Kemudian yang tertib, diberikan kenang-kenangan berupa cenderamata berupa payung dan kembang gula. Kepada beberapa pengendara lain, dibagikan leaflet barang cetakan berisi materi tentang pentingnya bersikap disiplin taat kepada peraturan lalulintas. Pemberian hadiah payung, diserahkan oleh Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kemudian kembang gula dan leaflet dibagikan oleh jajaran Polwan.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, menyatakan, sidang di tempat merupakan wujud sinergitas crime justice system, yang dilaksanakan langsung di lokasi pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019. Melalui mekanisme pelaksanaan Elektronik (E)-Tilang, diberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Utamanya dalam penyelesaian pelanggaran lalu lintas. ‘’Ini dilaksanakan sebagai wujud edukasi dari jajaran kepolisian beserta stake holder terkait, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pemberian sanksi adanya bukti pelanggaran (tilang) secara cepat dan efisien,’’ tegas Kapolres.

Melalui sidang di tempat, pengendara yang melanggar langsung dapat menyelesaikan pelunasan denda sanksi pelanggaran di lokasi. Jajaran kepolisian merasa senang, kalau makin sedikit menemukan pelanggaran. Itu berarti pendidikan berlalulintas ke masyarakat, makin ada peningkatan dan berhasil. Ikut hadir menyaksikan pelayanan sidang di tempat Operasi Zebra Candi 2019,  Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri Dwi Hanto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri, Ismiyanto, Pimpinan Kejaksaan, Kepala Samsat Wonogiri Agus Riyadi beserta pihak terkait lainnya. Dengan sidang di tempat, para pelanggar dapat menyelesaikan sanksi pelanggarannya dengan cepat dan tidak ribet (repot).

Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Hendrie Suryo L, menambahkan, Operasi Zebra Candi 2019 dilaksanakan sejak Tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019. Selama ini, sudah ada 2.500 lebih pelanggar yang terjaring operasi. Pelanggar yang terjaring sidang di tempat, ada sebanyak 60 pengendara. Terdiri atas pelanggaran karena tidak membawa surat kendaraan sebanyak 32 pelanggar, sebanyak 15 terkait dengan pelanggaran karena tidak lengkap, dan 13 pengendara karena melakukan pelanggaran lainnya. Harapannya, makin sedikit pelanggaran masyarakat makin tertib berlalulintas. Dampaknya, kecelakaan lalu lintas dapat dihindarkan.

suarabaru.id/Bambang Pur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini