BLORA – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di Blora, yakni KPH Randublatung dan KPH Cepu, pada musim tanam tahun anggaran (TA) 2020 memproyeksikan menghijaukan (menanam) 3.140 hektar lahan kosong.
Lahan kosong tersebut, akan tanamai pohon-pohon produktif jenis jati dan rimba campur, sekaligus upaya kerja dalam mengurangi lahan hutan kosong di dua KPH itu masih sekitar 5.082 hektar (dari data evapot 2008).
“Sudah persiapan tanaman, mulai pasang acir, buat lobang, dan bibit sudah siap 100 persen,” jelas Administratur (Adm) Perhutani KPH Cepu, Dadhut Sujanto), Senin (4/11/2019).
Perhutani KPH Cepu, lanjutnya, berada dibawah Perhutani Divisi Regional (Divre) I Jawa Tengah, dan akan menghijuakan lahan seluas 1.500 hektar (TA 2020), baik di lahan kosong maupun lahan tumpangsari bersama para pesanggem (LMDH).
Dijelaskan Dadhut, luas total Perhutani KPH Cepu mencapai 31.000 hektar lebih, dengan lahan kosong saat ini 3.480 hektar, sehingga dengan program tanaman baru tahun depan akan terus mengurani lahan kosong yang ada.
Proyeksi yang sama dilakukan Administratur Perhutani KPH Randublatung, Ahmad Basuki, menjelaskan bahwa lahan hutan yang akan ditanami pada tahun anggaran (TA) 2020 seluas 1.640 hektar.
Eks Tebangan
Jika program tanaman itu terealisasi, lahan kosong seluas 1.582 hektar dari total luas hutan yang ada mencapai 32.438,72 hektar di kawasan hutan Perhutani KPH Randublatung, akan menjadi semakin hijau dan produktif.
Dijelaskan Ahmad Basuki, program tanaman TA 2020 (1.640 hektar) bukannya lebih uas dari lahan kosong, namun karena setiap tahun ada lahan kosong baru yang dipanen (eks tebangan) yang harus ditanami kembali.
Perlu diketahui, wilayah Kabupaten Blora terdapat enam KPH, yakni KPH Blora, KPH Cepu, KPH Randublatung, dan tiga KPH yang sebagian hutannya ada di wilayah Blora tersebut, KPH Mantingan, Ngawi dan Kebonharjo.
Tiga KPH (Mantingan, Kebonharjo, Ngawi), meski manajemen dan kantornya berada di Jawa Timur, namun sebagian lahan hutannya berada di wilayah teritorial Kabupaten Blora.
Soal luasan tanaman masing-masing KPH, jelas Ahmad Basuki, dihitung berdasar pada perhitungan keterbukaan lahan kawasan hutan setelah tebangan habis jati tua, dan di setiap KPH luas tanaman baru dibuat tidak sama.
Plances (pucuk atau bibit) tanaman jati dan rimba campur yang ditanam, semuanya sudah berkayu, tujuannya agar bibit yang ditanam berdaya tahan kuat terhadap kondisi iklim, dan tanah hutan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh data lahan tanaman hutan proyeksi tanan pada TA 2020, antara lalin dari Administratur KPH Blora, Adminisratur KPH Mantingan dan Administratur KPH Ngawi.
SUARABARU.ID/Wahono