GROBOGAN – Sebanyak 87 unit rambu-rambu lalu lintas ditambahkan di sepanjang jalan R. Suprapto, Purwodadi, yang saat ini sudah ditetapkan menjadi jalur satu arah dari selatan menuju ke utara. Yakni dari Simpang Lima sampai di perempatan RS Panti Rahayu Yakkum Purwodadi. Sementara sisanya diletakkan di Jalan Raya Solo-Purwodadi (sekitar Kantor Dishub), Jalan Semarang-Purwodadi (dekat Masjid Godong) dan Jalan Hayam Wuruk Purwodadi.
Kepala Dinas Perhubungan Grobogan, Agung Sutanto, membenarkan adanya penambahan rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan R. Suprapto. Pemasangan rambu-rambu ini dimaksudkan untuk memberikan arahan kepada para pengendara agar tidak sampai melawan arus atau parkir di sembarang tempat di sepanjang jalur tersebut.
Selain rambu-rambu lalu lintas di jalur utama Kota Purwodadi ini, juga terdapat penambahan 4 unit traffic light yang dipasang di perempatan SMPN 3 Purwodadi. Tepatnya di Jalan Gajahmada. Traffic light ini dipasang di ujung utara Jalan Gunung Merapi (sebelah SMPN 3 Purwodadi), di sisi barat dan timur Jalan Gajahmada, serta di ujung selatan Jalan Untung Suropati.
“Benar ada penambahan rambu-rambu lalu lintas. Terutama di Jalan R. Suprapto Purwodadi. Sementara untuk traffic light pengoperasiannya akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Polres Grobogan mengingat lajur dari barat untuk berbelok ke kiri menuju Jalan Untung Suropati masih dipakai parkir kendaraan barang bukti laka,” ujar Agung,
Sementara itu, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor, Kho’irus Said menerangkan, Dinas Perhubungan Grobogan melakukan pengadaan rambu lalu lintas pada tahun 2019 dengan jumlah total 96 unit. Di Jalan R. Suprapto dipasang 87 unit rambu lalu lintas. “Termasuk untuk setiap gang yang ada di sepanjang Jalan R. Suprapto,” ujar Said, sapaan akrabnya.
Pihaknya berharap, dari pemasangan rambu baru ini semakin mempertegas aturan, seperti dilarang belok kiri atau kanan, larangan parkir, veerboden, perintah maupun petunjuk.
“Jadi, pemberlakuan sistem satu arah menjadi semakin pasti untuk memberikan informasi-informasi kepada pengguna jalan yang ditegaskan denganmarka maupun dengan rambu lalu lintas,” tambah Said.
Pengendara Harus Taat
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan AKP I Putu Krisna melalui KBO Iptu Sunarto menambahkan, rambu-rambu lalin yang dipasang di gang-gang sepanjang Jalan R. Suprapto ini merupakan tanda peringatan bagi masyarakat pengguna jalan tersebut dengan tujuan agar ditaati dan dilaksanakan.
“Rambu lalin ini juga mempermudah masyarakat mencari jalur yang akan dilewati serta dapat meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Jalan R. Suprapto yang sudah diberlalukan sistem satu arah (SSA),” ungkap Iptu Sunarto.
Senada dengan Agung Sutanto, pihak Satlantas juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pengoperasian traffic light di perempatan Jalan Gajahmada Purwodadi. Menurut Iptu Sunarto, untuk pengoperasiannya menunggu semua proses selesai.
suarabaru.id/Hana Eswe.