WONOGIRI – DPRD baru periode 2019-2024 Kabupaten Wonogiri, mendapat dua ‘Pekerjaan Rumah (PR)’. Yakni upaya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan kiat penanggulangan masalah kekeringan. Sebab, belum semua Raperda dapat dituntaskan penyelesaiannya oleh DPRD lama, karena keburu masa baktinya habis. Kemudian masalah kekeringan di Wonogiri, masih saja terjadi setiap datang musim kemarau.
Demikian dikemukakan oleh Setyo Sukarno, yang terpilih lagi menjadi Ketua DPRD Wonogiri untuk periode 5 tahun mendatang. Hal ini diemukakan Setyo, saat menyampaikan hasil kinerja DPRD Wonogiri masa persidangan terkahir keanggotaan Tahun 2014-2019, kepada para awak media. Ikut mendampingi, para Wakil Ketua DPRD Wonogiri terdiri atas Sugeng Ahmady, Krisyanto, dan Siti Hardiyani, serta Sekretaris DPRD Wonogiri, Gatot Siswoyo dan Kabid Persidangan, Sutopo.
Menurut Sekretaris DPRD Wonogiri Gatot Siswoyo, dari 21 Raperda yang sudah dibahas, ada enam yang sudah ditetapkan menjadi Perda. Adapun enam Perda tersebut, terdiri atas Raperda yang mengatur tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan, perubahan atas Perda nomor 21 Tahun 2012 tentang perencanaan pembangunan daerah. Selanjutnya Raperda tentang penataan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, Raperda tentang penyelenggaraan reklame, dan Raperda tentang tanda daftar usaha pariwisata.
”Perda dibuat dengan dua cara, yakni atas usulan eksekutif dan oleh inisiatif Dewan,” jelas Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno. Tentang kekeringan yang selalu terjadi pada musim kemarau, itu lebih terkendala karena tidak tersedianya potensi sumber air di Wonogiri selatan. ”DPRD Wonogiri masih terus berupaya untuk mencari solusi, agar kelak masyarakat benar-benar lepas dari masalah kekurangan air bersih,” tandas Setyo Sukarno.
Setyo Sukarno, menyatakan, pembangunan Waduk Pidekso yang diperkirakan selesai tahun 2021, kelak diharapkan dapat mengurangi masalah kekurangan air di Wonogiri. Waduk Pidekso nantinya mampu melepas air 300 liter per detik, dan diharapkan mampu mengurangi jumlah penduduk yang terdampak kekeringan.
Dalam kesempatan itu, dilaporkan pula bahwa DPRD Wonogiri telah merampungkan berbagai kegiatan penting, sehingga mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk keempat kalinya secara berturut-turut, yakni predikat WTP Tahun 2015,2016,2017 dan tahun 2018.
Pada persidangan awal DPRD yang baru, telah berhasil membentuk alat kelengkapan (Alkap) Dewan, seperti pimpinan DPRD, Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). Juga telah membahas penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
Komposisi Anggota DPRD Wonogiri untuk periode 5 tahun mendatang, terdiri atas 28 anggota dari PDI-Perjuangan, 8 anggota dari Partai Golkar, masing-masing 4 anggota dari PKS dan Partai Gerindra, berikut masing-masing 3 anggota dari PKB dan PAN. Kabid Persidangan DPRD Wonogiri, Sutopo, menyatakan, 50 anggota tersebut terdiri atas 42 pria dan 8 wanita. ”Ini menjadi sejarah baru tentang gender di institusi legislatif di Wonogiri. Karena sebelumnya, jumlah anggota wanita belum pernah mencapai sebanyak ini,” jelas Sutopo, Kamis (3/10).
suarabaru.id/Bambang Pur