blank
Bupati Grobogan Sri Sumarni disaksikan Ketua Bawaslu Fitria Nita Witanti melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk penyelenggaraan pengawasan Pilbup 2020. (Foto: Hana Eswe).

GROBOGAN – Tahapan awal menjelang Pilkada/Pilbup serentak tahun 2020 yakni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan penyelenggara Pilbup yakni KPU dan Bawaslu Grobogan. Penandatanganan kesepahaman ini dilakukan di ruang wakil bupati kompleks Setda Grobogan, Selasa (1/10).

Dalam kegiatan ini, Bupati Grobogan Sri Sumarni beserta Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo dan Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menandatangani NPHD tersebut disaksikan oleh sejumlah tamu undangan di antaranya, Sekda Grobogan Moh Soemarsono, Kepala Bappeda Grobogan Anang Armunanto, jajaran KPU dan Bawaslu Grobogan serta perwakilan instansi terkait dalam penyelenggaraan Pilbup 2020.

Dalam NPHD tersebut tertuang, Pemkab Grobogan memberikan hibah untuk kegiatan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 mendatang kepada 2 lembaga, yakni yakni KPU dan Bawaslu Grobogan. Kepada KPU Grobogan, Pemkab memberikan hibah TA 2020 sebesar Rp 37 miliar. Sementara kepada Bawaslu Grobogan, Pemkab memberikan hibah senilai Rp 9.686.790.

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan bagian dari tahapan Pilbup serentak tahun 2020. Sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 900/9629/SJ tanggal 18 September 2019 perihal pendanaan kegiatan pemilihan bupati/walikota tahun 2020, paling lambat dilakukan penandatanganan NPHD pada 1 Oktober 2019.

“Kiranya dana hibah ini dapat dipergunakan dengan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sri Sumarni.

Di era keterbukaan ini, lanjut dia, masyarakat serta segenap pemangku kepentingan telah semakin kritis dan semakin memahami keberadaan pemilu maupun kepala daerah sebagai wahana untuk berdemokrasi yang baik.

“Untuk itu KPU dan Bawaslu agar dapat berperan maksimal dalam menyelenggarakan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan secara serentak tahun 2020’’.

‘’Juga perlu sinergi dengan pemerintah daerah serta unsur keamanan, sehingga Pilkada berjalan sesuai dengan harapan kita bersama. Semoga pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan tahun 2020 dapat terlaksana jujur, adil, tertib, aman dan lancar serta terpilih pemimpin yang amanah dan dapat membawa Kabupaten Grobogan menjadi lebih baik,” tambahnya.

blank
Usai melakukan penandatanganan, Ketua KPU Agung Sutopo dan Ketua Bawaslu Fitria Nita Witanti berfoto bersama Bupati Sri Sumarni sembari menunjukkan NPHD masing-masing. (Foto: Hana Eswe).

Berkomitmen

Dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ini, KPU dan Bawaslu berkomitmen melaksanakan amanah yang diberikan Pemkab Grobogan.

Komitmen itu diucapkan langsung Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo. Menurut dia, dengan jaminan kecukupan anggaran ini diharapkan penyelenggaraan Pilbup 2020 berjalan lancar.

“Dengan jaminan kecukupan anggaran yang tertuang dalam NPHD, harapan kami semoga semua tahapan berjalan lancar,” ucap Agung, usai penandatanganan.

Hal yang sama diutarakan Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti. Menurut Fitria, dengan ketersediaan anggaran ini, pihaknya berharap Bawaslu dapat melakukan amanah ini dengan baik.

“Dengan ketersediaan anggaran untuk Pilkada, Bawaslu Grobogan berkomitmen dapat melaksanakan pengawasan sesuai amanah UU,” paparnya.

suarabaru.id/Hana Eswe.