blank
Ketua DPC Demokrat Kudus Edi Kurniawan. foto:dok

KUDUS – Proses pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kudus, nampaknya mulai memanas. Partai Demokrat yang tergabung dalam Fraksi Amanat Nasional Hanura dan Demokrat (ANHD) mendesak agar kadernya mendapat jatah jabatan Ketua Komisi dalam pembentukan AKD yang rencananya akan dilakukan pekan depan.

Desakan Partai Demokrat ini sebagaimana disampaikan Ketua DPC nya, Edi Kurniawan, Minggu (8/9). Desakan tersebut menyusul rumor bahwa jabatan pimpinan Komisi dan AKD lainnya hanya akan dikuasai koalisi empat besar partai pemenang Pemilu di Kudus.

“Kalau hanya dikuasai empat partai pemenang yakni PDIP, PKB, Gerindra dan Golkar, tentu itu tidak fair. Dan lagi kabarnya lagi, dua fraksi non pemenang yakni PKS dan Nasdem, masih mendapat jatah pimpinan AKD. Kami tentu tidak ingin   fraksi kami akan ditinggal dalam proses pembentukan AKD ini,”kata Edi.

Menurut Edi, meski partainya hanya memiliki dua kursi di DPRD, namun partainya telah menjalin koalisi dengan membentuk Fraksi ANHD dengan Hanura dan PAN. Fraksi ANHD pun memiliki jumlah anggota yang sebanyak tujuh orang, setara dengan jumlah fraksi terbesar kedua yakni PKB.

Selain itu, kata Edi, pihaknya juga menagih balas budi PDIP selaku teman koalisi lama Demokrat. Pasalnya, saat Pilkada 2018 silam, Demokrat telah memberikan dukungan tanpa syarat kepada paslon Masan-Noor Yasin yang diusung oleh PDIP.

“Kami menagih balas budi ke PDIP. Saat Pilkada lalu, Demokrat telah memberikan dukungan tanpa mahar kepada PDIP,”tandasnya.

Tak hanya itu, selama 10 tahun silam, Demokrat juga terbilang mendukung pemerintahan PDIP yang dilaksanakan oleh bupati H Musthofa. Artinya, Demokrat selama ini merupakan mitra koalisi yang cukup setia dengan PDIP di Kudus.

Oleh karena itu, kata Edi, pihaknya atas nama Fraksi ANHD mendesak agar PDIP tetap mengakomodir kepentingan fraksinya dalam proses pengisian AKD nanti. Jangan sampai, Fraksi ANHD ditinggal begitu saja tanpa mendapatkan jatah pimpinan apa-apa.

“Permintaan kami sebenarnya tidak banyak hanya jabatan Ketua Komisi A dan unsur Pimpinan di Komisi D,”ujarnya.

Edi juga secara khusus akan meminta kepada Ketua Sementara DPRD Kudus, Masan yang juga sekaligus Ketua DPC PDIP Kudus, untuk bisa bijak dalam membangun koalisi. Dengan pemerataan posisi di AKD, diharapkan bisa membangun kondusifitas  di DPRD selama lima tahun mendatang.

“Pemerataan distribusi posisi di AKD, kami harap juga mengeliminir potensi riak-riak politik di tubuh DPRD Kudus selama lima tahun mendatang,”ujarnya.

Terpisah, Ketua Sementara DPRD Kudus, Masan saat dikonfirmasi masih enggan memberi tanggapan. Meski menjawab pesan singkat wartawan, namun Ketua DPC PDIP Kudus tersebut tidak bersedia memberikan statemen atas persoalan ini.

Suarabaru.id/Tm