SEMARANG—Bank Jateng menyerahkan bantuan untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,016 miliar kepada 120.000 pekerja atau Rp16.800 per orang.
Direktur Bisnis Korporasi dan Komersil Bank Jateng, Pujiono menuturkan, melalui program Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), BPJS Ketenagakerjaan memberikan sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin memberikan donasi.
Donasi tersebut bisa melalui pembayaran iuran kepada tenaga kerja mandiri yang tidak mampu, agar mendapatkan jaminan kecelakaan dan kematiaan saat bekerja.
“Dalam program GN Lingkaran, Bank Jateng memberikan bantuan untuk 120.000 pekerja rentan,” paparnya, Kamis (5/9/2019).
Kontribusi Bank Jateng dalam program ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan untuk pekerja informal. Di sisi lain, aksi tersebut meningkatkan hubungan Bank Jateng dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 2,106 miliar atau Rp16.800 per orang. Di Kota Semarang, Bank Jateng memberikan bantuan untuk 33.679 pekerja sebesar Rp 565,807 juta.(Suarabaru.id)