Presiden RI Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah keada warga Kabupaten Magelang. (Foto: SB/Tuhu)
BOROBUDUR – Presiden RI Joko Widodo mengatakan, pentingnya sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah. Sehingga bisa mencegah munculnya konflik atau sengketa lahan.
“Warga yang memiliki sertifikat bisa tenang. Karena dalam sertifikat itu tertulis nama pemilik, alamat serta luas lahan. Semoga sertifikat itu bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.Misal sebagai jaminan kredit bank,” kata presiden, Jumat (30/8).
Dalam acara penyerahan 5000 sertifikat di Stadion Gemilang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dia mengingatkan, agar masyarakat memiliki perhitungan yang matang sehingga sertifikat tanah tidak amblas.”Jangan sampai gagal membayar, dikhawatirkan sertifikat bisa hilang,” katanya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, mengemukakan, Jawa Tengah mendapatkan target penyelesaian PTSL (Pastikan Penyelesaian Sertifikasi Lahan), yang terdiri dari Pengukuran/PBT 1.583.000 bidang dan sertifikat 1.254.400 bidang.
Untuk Kabupaten Magelang terdapat 1.040.854 bidang tanah. Bidang tanah yang sudah terdaftar 475.895 bidang dan yang belum terdaftar masih 565.960 bidang.
“Tahun ini, Kabupaten Magelang mendapat target PTSL 60.000 bidang dan sampai Agustus telah terbit 31.673 sertifikat,” tuturnya.
Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo. “Penyerahan 5.000 sertifikat tanah ini kami rasa begitu besar artinya bagi kepastian dan perlindungan hukum hak milik atas tanah,” katanya. (Suarabaru.id/Tuhu Prihantoro)