blank
Ketua DPRD Kabupaten Temanggung yang lama , Subchan Bazari (kiri) secara simbolis menyerahkan tampuk kepemimpinan  pimpinan DPRD kepada Ketua DPRD Sementara Gunawan Adi Purnomo ( kanan). Foto: . Suarabaru.id/ Yon.

TEMANGGUNG- Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Temanggung periode 2019-2024 hasil pemilihan umum  kemarin dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Temanggung, Ignatius Eko Prasetyo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Temanggung yang berlangsung di Pendopo Pengayoman , Komplek rumah dinas Bupati Temanggung, Senin (19/8).

Dari 45 kursi  DPRD Kabupaten Temanggungtersebut,  didominasi “wajah lama” atau petahana. Yakni, 29 orang anggota DPRD Kabupaten Temanggung merupakan wajah lama dan 16 orang merupakan wajah baru.

Adapun komposisi anggota DPRD Kabupaten Temanggung yang dilantik  tersebut yakni PDIP menempatkan sembilan orang wakilnya, PKB (tujuh orang ), Partai Golkar (enam orang).

Kemudian, masing-masing lima orang dari  Partai Gerindra, PAN  dan  PPP. Sedangkan, PK menempatkan  tiga orang wakilnya, Partai Nasdem  dan Partai Hanura  dua  orang serta seorang dari Partai Demokrat.

Ketua DPRD yang lama, Sucbhan Bazari dalam sambutannya mengatakan, selama lima tahun anggota DPRD Kabupaten Temanggung periode 2014-2019 lalu, telah menghasilkan sejumlah produk hukum berupa peraturan daerah (perda),peraturan DPRD dan  keputusan alat-alat kelengkapan DPRD yang didokumentasikan dalam buku “Memori Anggota DPRD Kabupaten Temanggung 2014-2019.”

“Buku tersebut merupakan  catatan sejarah bagi anggota DPRD Kabupaten Temanggung 2019-2024 dan bahan masukan serta saran  untuk penyelenggaran Pemerintahan Kabupaten Temanggung,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Temanggung, M Al Khadziq mengatakan, para anggota dewan yang baru diambil sumpahnya ini agar menjaga sumpah janji yang baru diucapkan dan  bagi wakil rakyat  yang untuk kedua kalinya terpilih agar segera “gas pol”  dalam menjalankan amanah dan melakukan lompatan-lompatan hebat untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.

Pada sidang paripurna tersebut juga ditetapkan Gunawan Adi Purnomo ( PDIP ) sebagai  Ketua sementara DPRD Kabupaten Temanggung dan Matoha ( PKB) sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.

Suarabaru.id/ Yon.

 

 

s

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini