TEMANGGUNG- Sebanyak 34 perangkat desa di sejumlah desa di Kabupaten Temanggung dibina secara khusus oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat. Mereka dibina dengan diapelkan secara khusus di halaman Kantor Setda Kabupaten Temanggung, karena terbukti tidak disiplin, yakni tidak masuk kerja tanpa keterangan.
“Perangkat Desa yang diapelkan yakni mereka yang terbukti tidak masuk kerja tanpa keterangan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan bebarapa waktu lalu berdasarkan buku absen,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono.
Agus mengatakan, perangkat desa diapelkan ini bukan sebagai hukuman. Melainkan sebagai pembinaan dengan tujuan agar mereka sadar tidak mengulangi lagi perbuatan, yakni tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Apel khusus bagi 34 perangkat desa tersebut agar mereka bisa berdisiplin dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan berjalan lancar dan optimal.
Menurutnya selama ini Pemkab Temanggung telah berusaha dengan keras untuk meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa dan masyarakat desanya, dengan mengalokasikan anggaran yang banyak ke desa. .
Untuk itu, ia berharap para perangkat desa hendaknya dapat mengimbanginya dengan meningkatkan etos kerjanya yakni bekerja lebih disiplin dan bersemangat serta professional.
“Selama ini, para perangkat desa selain mendapat penghasilan tetap, juga masih diberi kesempatan menggarap tanah bengkok dan tambahan kesejahteraan lainnya . Oleh karena itu para perangkat desa hendaknya bekerja lebih disiplin dan professional,” harapnya.
Agus Sarwono menjelaskan, sebagai perangkat desa wajib masuk kerja dengan menaati ketentuan jam kerja harian yang sudah ditentukan. Yakni, Senin hingga Kamis masuk jam 07.30 WIB sampai 15.00 WIB, sedangkan hari Jumat masuk jam 07.30 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB.
Ia juga berharap, para perangkat desa jika terpaksa berhalangan tidak masuk kerja hendaknya ada keterangan, jangan sampai tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Menurutnya, pihaknya akan terus melakukan inspeksi mendadak ke seluruh desa yang tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung, guna memantau kinerja aparat perangkat desa termasuk juga para kepala desa.
“Hal ini semata-mata bertujuan sebagai upaya pembinaan agar mereka disiplin sehingga operasional pemerintahan desa berjalan optimal,” ujarnya.
Suarabaru.id/Yon