WONOSOBO-Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Wonosobo mengapresiasi upaya anggota DPRD Wonosobo yang menandatangani pakta integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) usai mengucapkan sumpah dan janji di Gedung Sasana Adipura Kencana.
Seperti diketahui, setelah mengucapkan sumpah dan janji, 43 anggota DPRD Wonosobo menandatangani pakta integritas WBK. Diharapkan selama menjabat sebagai wakil rakyat lima tahun ke depan, mereka tidak melakukan tindakan korupsi untuk memperkaya diri.
Ketua GMPK Kabupaten Wonosobo H Idham Cholid S Sos MSi mengatakan ikhtiar menandatangani pakta integritas WBK, setidaknya menjadi langkah awal yang baik dari komitmen para anggota dewan dalam pencegahan dan perilaku korupsi.
“Saya berharap, komitmen tersebut tidak hanya sebatas slogan. Harus ada langkah serius untuk menindaklanjuti upaya pencegahan perilaku korupsi. Karena tindakan korupsi akan merugikan negara dan rakyat,” seru mantan Ketua DPRD Wonosobo itu.
Dialog Publik
Dalam kerangka itulah, GMPK Kabupaten Wonosobo dalam waktu dekat akan menggelar dialog publik bersama para wakil rakyat yang mengucapkan sumpah dan janji serta menandatangani Pakta Integritas WBK tersebut. GMPK akan jadi motor pencegahan korupsi.
GMPK Kabupaten Wonosobo, lanjut, mantan anggota DPR RI itu, akan melihat lebih jauh keseriusan para anggota DPRD yang terpilih dalam Pemilu Legislatig (Pileg) 17 April 2019 lalu.
Apakah mereka benar-benar punya komitmen atau tidak. Dialog publik akan melibatkan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Karena dari upaya dialog dan komitmen, sebenarnya zona bebas korupsi itu tercipta. Semua komponen yang ada, baik eksekutif, legislatif dan yudikatitif harus punya komitmen yang sama.
“Saya menyebut gerakan perangi korupsi bisa dimulai dari diri sendiri, dari kesadaran masing-masing, baik secara personal maupun nstitusional. Tanpa itu, maka hanya akan menjadi gerakan formal simbolis atau seremonial belaka,” pungkasnya.
SuaraBaru.id/Muharno Zarka