MAGELANG- Diduga mencuri pakaian di pusat perbelanjaan, Asih Witantri ( 25) dan Eni Susanti ( 26) warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang harus berurusan dengan polisi. “Terungkapnya kasus pencurian baju di sebuah pusat perbelanjaan yang terjadi pada 4 Agustus lalu tersebut berawal dari kasus pencurian helm di parkiran sepeda motor pusat perbelanjaan yang terjadi pada 26 Juli lalu,” kata Wakapolres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto.
Eko mengatakan, pada 26 Juli kedua pelaku melakukan pencurian helm di parkiran sepeda motor di sebuah pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kecamatan Mertoyudan. Dan aksi pencurian tersebut terekam kamera pengintai.
Menurutnya, kedua pelaku pada 4 Agustus kemarin datang lagi ke mall tersebut dengan menggunakan sepeda motor yang sama. Dan, diketauhi petugas keamanan setempat. Gerak-gerik kedua ibu rumah tangga tersebut pun terus diawasi selama ada di dalam mall tersebut.
Saat keduanya hendak pulang dan keluar dari tempat parkir, sepeda motor yang digunakan kedua tersangka dihentikan oleh petugas keamanan setempat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawanya, petugas menemukan beberapa potong baju, celana dan perhiasan imitasi yang diduga sebagai barang hasil curian. “Dan, saat diminta untuk menunjukkan nota bukti pembelian, kedua tersangka ini tidak dapat menunjukkannya,” katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengaku telah mencuri beberapa potong pakaian anak, ada baju, ada celana dan beberapa perhiasan imitasi. Sementara itu, tersangka Asih mengakui, barang-barang yang dibawanya tersebut merupakan barang curian dari salah satu gerai yang ada di mall tersebut.
Ia menambahkan, modus yang dilakukannya yakni berpura-pura membeli . Yakni, setelah mencoba memilih-pilih pakaian yang dianggap cocok dan tidak ada sensor pengamannya, langsung dimasukkan ke dalam tas hitam yang dibawanya.
“Kami pura-pura membeli, dan sengaja mengambil baju-baju yang tidak ada sensor pengamannya,” kata Asih. Suarabaru.id/ Yon