blank
Pemecahan rekor MURI menenun terbanyak

Jepara – Setelah April lalu berhasil memecahkan rekor MURI untuk pengukir terbanyak,  Jepara kembali memecahkan rekor dunia Museum Rekor Indonesia (MURI). Kali ini untuk kategori penenun tradisional terbanyak. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan Desa Troso, Kecamatan Pecangaan pada Sabtu, (13/7).

blank
Penyerahan Piagam Rekor MURI

Walaupun saat ini terdapat kekurangan perajin sebanyak 1.000.orang, Tenun Troso berhasil mencatatkan diri di MURI dengan 1.408 perajin tenun.  Rekor baru ini menumbangkan rekor yang sebelumnya dipegang Pemerintah Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencatat ada 1.100 perajin tenun pada 2017 lalu.

Menurut panitia,  Abdul Jamal,   sedianya kegiatan itu diikuti oleh 1.500 penenun. Namun hingga putaran ke-44, hanya bisa mengumpulkan 1.408 penenun yang merupakan warga setempat.

Pencatatan rekor dilakukan untuk membuktikan, Desa Troso memiliki tradisi menenun yang masih kuat. “Tenun Troso ini, sudah berkembang jauh sebelum kemerdekaan RI,” kata dia.

Namun demikian, seiring masuknya pemodal asing di Jepara yang bergerak di bidang tekstil, sepatu dan kabel perajin tenun mulai kekurangan pegawai. Ia menyebut kekurangan pekerja hampir mencapai 1000 orang. Jika ini terus terjadi,  kelestarian tenun Troso akan terancam.

Sedangkan  Ariyani Siregar yang mewakili MURI mengatakan,melalui pemecahan rekor MURI tersebut diharapkan mampu meningkatkan kembali kesadaran dan produktivitas Tenun Troso di Jepara. ”Saat ini produktivitas terbatas lantaran jumlah penenun berkurang, dengan kegiatan ini harapannya tentu penenun bisa lebih banyak lagi dan bisa semakin produktif lagi,” ungkapnya.

Sedangkan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab.  Jepara,  Zamroni  yang hadir pada acara tersebut mengungkapkan kebanggaannya atas kreatifitas dan semangat masyarakat Troso dalam menjaga kekayaan budaya yang dimiliki turun temurun.  (SuaraBaru. id/ Hadi Priyanto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini