BLORA – Teka-teki mengenai identitas mayat dalam karung di hutan jati wilayah Blora, kini terjawab. Korban bernama Deni Triyanto (25). Alamat RT-06/RW 02, Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Blora.
Diketahui, Deni pergi dari rumah sejak Mingu, 7 Juli 2019, menurut informasi orang tuanya, dijemput temannya yang diduga kelompok funk.
Orang tua korban, Sarju mengetahui tentang kondisi anaknya, setelah mendapat informasi adanya temuan mayat, dengan ciri-ciri antara lain bertato.
Selanjutnya dia mendatangi Kepolisian, dan oleh Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Hery Dwi Utomo, Sarju diajak mengecek ke instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Dokter Soetijono, Kota Blora.
Setelah melihat langsung mayat tersebut, Sarju membenarkan bahwa korban tersebut adalah anaknya.
Dimakamkan
Semalam, pukul 21.15 WIB, oleh Kepolisian jenazah diserahkan pihak keluarga di RSUD Dokter Soetijono.
Oleh keluarga, anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Sarju (50) dan Rasmi (45), tersebut langsung dimakamkan.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat terbungkus dalam karung zaak (glangse), ditemukan di hutan jati petak 113 RPH Jati Kusumo, KPH Randublatung, masuk Dukuh Loji Ijo, Desa Kalisari, Kecamatan Radublatung, Blora.
Mayat terbungkus karung zaak, pertama kali ditemukan Ramijan alias Gowang, seorang pengembala sapi. Ramijan sempat tidak yakin di dalam karung itu sesosok mayat. Selanjutnya mayat dievakuasi ke RSU milik Pemkab Blora.
Kapolres Blora AKBP Antonius Anang melalui Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo, sebelumnya menduga mayat terbungkus karung korban pembunuhan.
Meski sudah berhasil menyingkap indentitas korban, kini Kepolisian masih harus bekerja keras untuk pengembangan, menerjunkan sejumlah anggota untuk penyelidikan.
suarabaru.id/Wahono