SEMARANG – Ketahuan menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) palsu, 2 orang calon peserta didik yang mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) didiskualifikasi dari daftar siswa yang diterima. Hal ini menyusul temuan 446 SKD palsu selama proses PPDB oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.
Sepanjang proses pendaftaran PPDB Online yang dibuka dari 1 Juli lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng telah mencoret 444 Surat Keterangan Domisili karena tidak sesuai fakta tempat tinggal. Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena waktu pendaftaran masih dibuka mereka diarahkan agar kembali ke jalur yang benar.
“Tapi ada dua yang mesti kami diskualifikasi karena telah menggunakan SKD palsu. Jadi total pengguna SKD PPDB ini sebanyak 446,” kata Ganjar saat peninjauan akhir PPDB Online, di Puri Gedeh Selasa (9/7/2019) malam.
SKD dari dua siswa tersebut diketahui palsu di ambang waktu pengumuman. Salah satunya siswa dari Kendal. Ganjar menjelaskan terbongkarnya SKD palsu itu berkat pengakuan salah satu warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu oleh oknum orangtua.
“Sebelum menyertakan SKD saat pendaftaran, orangtua ini telah mengondisikan warga setempat agar memberi kesaksian bahwa si A benar-benar tinggal di daerah yang dimaksud dalam SKD,” katanya.
Namun, pada Selasa (9/7/2019) siang salah satu warga memberi keterangan pada panitia PPDB sekolah bahwa keterangan yang dia berikan terkait SKD si A adalah palsu. “Dia (si A) kami coret, dinyatakan tidak diterima,” katanya.
Meski didiskualifikasi, nama kedua siswa tersebut bakal tetap tercantum dalam daftar siswa yang diterima. Karena pada mulanya mereka memang diterima, namun di last minute akhirnya kebohongan itu terbongkar. Pihak sekolah pun, kata Ganjar telah memanggil yang bersangkutan dan mengakui perbuatannya.
“Meski namanya bakal ada, tapi kami sudah mem-blacklist namanya. Orangtuanya pun telah kami panggil dan telah membuat surat pernyataan,” katanya.
Hasil akhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMAN di Jawa Tengah diumumkan, Selasa (9/7/2019) pukul 00.00. Total pendaftar 123.645 dari daya tampung 115.908. Namun yang terisi sebani 111.215 dan menyisakan kursi kosong sebanyak 4.693.
“Kursi kosong ya sudah kita biarkan. Karen memang tidak ada pendaftar. Kebanyakan, sekolah yang kursinya kosong itu berada di daerah pinggiran, semuanya di daerah kabupaten tidak ada yang di kota,” tandasnya. (suarabaru.id/hp)