MAGELANG- Satu orang dari 260 taruna /taruni tingkat IV/ Sersan Mayor Taruna (Sermatutar) Akademi Miliiter Magelang dinyatakan tidak lulus dalam menempuh pendidikan selama empat tahun di Akademi Militer Magelang.
“Satu orang di antaranya dinyatakan tidak lulus, karena mempunyai kendala dalam fisik dan kesehatannya.Taruna yang tidak lulus segi fisik dan kesehatannya tersebut hanya meneruskan pendidikan akademiknya,” Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andhika Perkasa kepada wartawan usai upacara penutupan pendidikan dan wisuda sarjana taruna/taruni Akmil di Lapangan Pancasila, Kompleks Akademi Militer Magelang, Senin ( 8/7).
Andhika mengatakan, dari 259 taruna/taruni yang dinyatakan lulus dalam menempuh pendidikan tersebut, 75 orang diantaranya berhasil lulus dengan menyandang predikat lulus dari pendidikan militer dengan predikat cumlaude (memuaskan).
Penghargaan tertinggi berupa Adhi Makayasa diraih oleh Sermatutar Fajar Muhammad Al Farouk (program studi teknik mesin pertahanan), dengan nilai akumulatif 833,729. Sedangkan, penghargaan tertinggi taruni, berupa “Anindya Wiratama” diraih Sermatutar Dewi Okta Pusparini(program studi administrasi pertahanan) dengan nilai akumulatif 832,158.
dari 260 taruna/taruni tingkat IV Akademi Militer tersebut
Andhika Perkasa berharap seluruh taruna /taruni Akmil yang telah menyelesaikan pendidikannya selama empat tahun tersebut, untuk senantiasa mengingat perjuangan orang tuanya.
“Dengan mengingat perjuangan orang tuanya itu, para calon prajurit remaja ini diharapkan selalu berbuat yang terbaik dalam mengabdikan dirinya kepada rakyat dan bangsa,” katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh taruna/taruni yang akan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada Prasetya Perwira di Istana Negara Jakarta 16 Juli mendatang, agar terus belajar dan berlatih, membentuk diri masing-masing menjadi perwira yang profesional dan pemimpin-pemimpin TNI AD yang dapat diandalkan..
Setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Militer, para wisudawan selain akan menyandang status sebagai perwira remaja TNI AD berpangkat Letnan Dua( Letda) yang memiliki kemampuan dasar jabatan golongan VIII setingkat komandan peleton. Juga berhak menyandang gelar akademik program diploma IV pertahanan dengan gelar Sarjana Terapan Pertahanan (STHan).
Suarabaru.id/ Yon