WONOSOBO-Wakil Bupati Wonosobo Ir Agus Subagiyo MSi mengatakan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No : 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Pertanggungjawaban tersebut termasuk pengelolaan sumber daya yang ada dengan didasarkan suatu perencanaan strategis. Karena AKIP merupakan unsur penting dalam good goverment yang baik dan penilaia kinerja pemerintahan.
“Di Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah harus dilaporkan secara rutin sebagai bagian dari pertanggungjawaban kinerja”, katanya.
Agus Subagiyo mengatakan hal tersebut dalam “Rakor Evaluasi SAKIP tahun 2018 di Wonosobo” di Ruang Mangoenkoesoemo Setda, Rabu (26/6). Rakor juga dihadiri Pj Sekda HM Zuhri S Sos MSi.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut staf ahli Bupati Eko Sutrisno dan Inspektur Kabupaten Wonosobo Gatot Hermawan serta Pelaksana Tugas Kabag Organisasi Tono Prihatono serta diikuti semua perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Wonosobo.
Dikatakan Agus Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan integrasi dari sistem perencanaan, system penganggaran dan system pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Beri Penghargaan
“Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Produk akhir dari SAKIP adalah LAKIP, yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD”, paparnya.
Di Kabupaten Wonosobo sendiri ada 35 OPD yang harus melaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati. Namun dari jumlah tersebut masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaporkan.
“OPD yang belum lapor, harus menghadap langsung kepada Bupati atau Wakil Bupati untuk dimintai penjelasan. Yang belum melaporkan saya minta menghadap langsung ke Wakil Bupati”, tegas Agus.
Sementara itu, kepada instansi yang telah melaporkan SAKIP diberikan penghargaan sesuai nilai kinerja masing-masing. 5 OPD diberi piagam penghargaan karena meraih nilai tinggi. Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Agus Subagiyo.
“Nilai tertinggi diraih Dinas Kesehatan dengan nilai 72,62 dengan predikat BB. Dikuti Sekretariat Daerah 71,22 predikat BB, Disdukcapil 70,82 predikat BB, DPPKBPPPA 70,80 predikat BB, Inspektorat dengan nilai 70,12 predikat BB”, ujarnya.
Melihat dari hasil evaluasi tersebut Wabup menekankan kepada semua instansi di lingkup Pemkab Wonosobo agar benar-benar memperhatikan kualitas kinerjanya, serta senantiasa selalu ditingkatkan. Jalin kerjasama yang baik untuk pencapaian yang makin baik.
“Dulu Kabupaten Wonosobo itu pernah menjadi percontohan terkait SAKIP ini, yang dulu istilahnya LAKIP, maka dari itu saya minta untuk dipertahankan dan ditingkatkan, jalin kerjasama yang baik untuk pencapaian yang makin baik”, katanya.
SuaraBaru.id/Muharno Zarka