KEBUMEN – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 348 desa di Kabupaten Kebumen pada 25 Juni mendatang, suhu politik di masyarakat memanas. Gerakan stop wuwuran atau stop politik uang dan yang mendukung wuwuran pun menjadi prokontra di tengah masyarakat.
Di satu sisi Pemkab Kebumen mencanangkan Pilkades Bersih dan Stop Wuwuran guna menciptakan aparat yang bersih sesuai amanat Perda No 10/2016. Bahkan Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz didukung Forkompinda serta aktivis dan para calon kades telah mendeklarasikan Pilkades Bersih, Damai dan Kondusif, beberapa waktu lalu. Tujuannya menciptakan aparatur pemerintah desa yang amanah, jujur dan dipercaya masyarakat.
Bahkan aktivis antipolitik uang di pilkades juga telah mendirikan Aliansi Masyarakat Antiwuwuran Kebumen (AMAK). Gerakan itu terus meluaskan jaringan dan menggandeng pakar hukum Dr H Teguh Purnomo SH, aktivis LSM serta praktisi politik. Mereka gencar melakukan gerakan moral, siaran pers dan menyosialisasikan stop wuwuran. Para aktivis tolak wuwuran dalam pilkades itu juga mengadakan siaran langsung di Ratih TV Kebumen dan Radio IN FM Kebumen beberapa hari lalu guna mendorong pemilih cerdas dan menolak politik uang dan wuwuran dalam pilkades serentak.
Namun secara terpisah pengamat sosial yang juga aktivis medsos dari Buluspesantren Arif Yuswandono didukung sejumlah orang juga menyangsikan gerakan stop wuwuran. Mereka yang berteriak agar pilkades bebas wuwuran disindir sebagai pahlawan kesiangan. Arif mempertanyakan mengapa baru sekarang stop wuwuran digencarkan. Sedangkan pada Pileg dan Pilpres 2019 serta Pilkada 2015 lalu mereka seolah diam dan tak ada yang begerak menolak politik uang.
DARI BAWAH
Menanggapi hal itu, budayawan yang juga pengamat politik lokal Achmad Marzoeki alias Kang Juki dari Kauman Kebumen menegaskan, sebenarnya dalam pileg pihaknya juga terus menyosialisasikan pileg yang bersih dan stop politik uang. Namun gerakan itu seolah tak digubris di tengah sikap pemilih yang justru mengharap ada wuwuran dari caleg. Apalagi dalam pileg dan pilpres satu partai saja bisa berbeda sikap terhadap wuwuran.
Kang Juki memandang paling efektif mencegah wuwuran pada pilkades. Sebab dalam pilkades setiap orang bisa bergerak atas nama individu bukan atas nama partai.”Paling simpel mencegah wuwuran itu ya di pilkades. Lha kalau mengatur satu desa tidak bisa bagaimana mau mengatur se kecamatan, se kabupaten, se provinsi dan se Indoneisia. Maka mulai dari yang paling bawah dulu untuk memperbaiki demokrasi kita,”tandas Juki.
Sedangkan Ketua AMAK Eko Wahyudi mendesak Bupati, Pemkab dan yang terkait mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai bentuk pelanggaran pilkades yang telah dilaporkan masyarakat melalui AMAK dan diteruskan ke Satpol PP Kebumen.
Menurut Eko Wahyudi, pihaknya juga mendesak Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dipermasdes P3A) Kebumen, serta Tim Saber Pungli Kebumen untuk segera bergerak dan lebih proaktifr memproses secara hukum terhadap laporan atau pengaduan pelanggaran pilkades, utamanya soal dugaan wuwuran.
Sekda Kebumen H Akhmad Ujang Sugiono SH yang duhubungi menyatakan, pihaknya berkomitmen menyelenggarakan pilkades bersih dan damai serta antiwuwuran. Pihaknya juga telah menerbitkan aturan dan tahapan pilkades serentak serta mengumpulkan seluruh camat di 26 kecamatan untuk menyosialisasikan dan melaksanakan pilkades yang bersih. Sesuai amanat Perda 10/2016 bagi kepala desa terpilih yang terbukti melanggar perda atau melakukan wuwuran bisa saja dibatalkan.”Harapan kami kepada calon kades dan panitia pilkades, semua aturan ditaati dan tidak ada wuwuran,”ujar sekda.
Suarabaru.id/Komper Wardopo