blank
Wabup H. Arief Rohman didampingi Sekda Komang Gede Irawadi melontarkan gagasan berdirinya MPP saat kunjungan ke kantor DPMPTSP Blora. (Foto : SB-Hms-Setbla)

BLORA – Pemkab Blora menggagas pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP). Gagasan ini baru berupa wacana, yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang mudah, murah, dan cepat.

Gagasan pendirian MPP, dilontarkan Wakil Bupati Blora, H. Arief Rohman, saat meninjuau pelayanan perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

“MPP dilontarkan Wabup, saat mengujungi kantor DPMPTSP Blora,” jelas Kabag Humas Setda setempat, Mulyowati, Selasa (11/6).

Menurut Wabup, Blora ingin memiliki MPP dalam sebuah gedung terpadu yang berisi semua pos pelayanan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi vertikal.

Jika gagasan itu terwujud, lanjut Mulyowati, untuk mengurus dokumen dan perizinan, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi, cukup di satu gedung semua bisa diurus.

Ditambahkan, nanti di gedung MPP ada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) membuka pos pelayanan adminduk, DPMPTSP membuka pos pelayanan perijinan dan penanaman modal.

Baru Banyumas

Selain itu, jelas Kabag Humas Mulyowati, Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka pos pelayanan informasi kesehatan, dan pelayanan lainnya dalam satu gedung.

Bahkan, pelayanan surat izin mengemudi (SIM), hingga pembayaran pajak kendaraan, semuanya bisa terlayani di dalam satu gedung yang dinamai Mall Pelayana Publik.

Wabup Arief, tambah Mulyowati, mencontohkan pelaksanaan MPP di Kabupaten Banyuwangi, Jatim, dinilai sukses dan dijadikan percontohan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Terpisah Kepala DPMPTSP Blora, Purwanto, menyatakan pihaknya beberapa kali melakukan studi banding pendirian MPP di beberapa daerah untuk menginisiasi pendirian MPP di Kabupaten Blora.

“Kami sudah beberapa kali belajar pendirian MPP di Banyuwangi, Sidoarjo, Banyumas dan Batam,” kata mantan Sekretaris DPRD Blora.

Sementara ini di Jawa Tengah, tambahnya, baru Kabupaten Banyumas yang sudah memiliki MPP, dan diresmikan oleh Menteri PAN-RB pertangahan Januari 2019, dengan 104 jenis pelayanan masyarakat.

Suarabaru.id/Wahono

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini