blank
Petugas Dinas Pertanian Pangan Kota Magelang sedang memeriksa daging yang disita Polres Magelang Kota, (Humas Pemkot Magelang)

 

MAGELANG- Satreskrim Polres Magelang Kota menyita 28,6 kilogram daging sapi yang diduga daging gelonggongan. Daging itu disita dari Eko Sulis Swastomo (32)seorang pedagang di Pasar Gotong Royong, Kota Magelang. Dia penduduk Desa Gladagsari, Kecamatan Ampel, Boyolali.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi menerangkan, penyitaan dilakukan Kamis (23/5) dini hari sekitar pukul 01.30. Berawal ketika polisi melakukan penyelidikan di Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong pada Rabu (22/5) pukul 23.00.

‘’Sekitar pukul 01.00 kita mendapat informasi di Pasar Gotong Royong ada pedagang dari Boyolali yang menjual daging yang diduga daging gelonggongan. Selain itu, daging sapi itu juga  tidak diperiksakan ulang ke dokter hewan setempat,’’ katanya, di kantornya, kemarin(24/5).

Kapolres menjelaskan, dari informasi tersebut, petugas menindaklanjuti dengan menghampiri lapak pelaku sekitar pukul 01.30. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa).

‘’Selanjutnya kita amankan barang bukti daging sapi seberat 28,6 kilogram yang diduga telah digelonggong dan diedarkan tanpa didukung SKKD (surat keterangan kesehatan daging). Kita amankan pula satu unit mobil, satu karpet warna hijau, dan selembar nota pembelian daging,’’ terangnya.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Rinto Sutopo menambahkan, pemilik daging disangkakan Pasal 41 dan Pasal 43 Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2010 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ancaman hukuman 6 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

‘’Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam pengungkapan kasus ini. Maka, kami harap masyarakat dapat terus memberi informasi ke kami terkait peredaran daging sapi gelonggongan menjelang Hari Idul Fitri agar lebih aman,’’ pintanya.

Kabid Peternakan dan Perikanan Disperpa Kota Magelang, Hadiono menerangkan, pihaknya memang dihubungi oleh aparat di lapangan untuk mengecek kondisi daging tersebut. Kemudian dilakukan pengecekan langsung di lapangan untuk mengetahui kadar airnya.

‘’Ternyata benar daging gelonggongan, karena kadar air yang tinggi. Kami pun sepakat kalau daging ini diamankan. Kami memberi apresiasi kepada polisi yang telah menemukan kasus ini, tentu peredaran daging gelonggongan sangat kami waspadai menjelang Lebaran,’’ tegasnya. (hms)

Editor : Doddy Ardjono